Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH akan memulai proyek perdana pengembangan industri minyak makan merah (red palm oil/RPO) dengan melibatkan koperasi pada awal tahun depan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki mengungkapkan langkah itu merupakan strategi untuk menjaga harga jual tandan buah segar (TBS) di tingkat petani tetap stabil.
"Pak Presiden sudah menyetujui pembangunan industri minyak makan merah berbasis koperasi. Ini solusi bagi para petani yang selama ini sangat bergantung pada perusahaan besar dalam menjual hasil panen mereka. Dengan adanya industri RPO oleh koperasi, para petani nanti bisa menjual TBS langsung ke koperasi tersebut," ujar Teten usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7).
Untuk saat ini, pemerintah masih mengkaji daerah yang akan dijadikan sebagai lokasi pilot project. Itu bisa dipastikan akan berada di Sumatra atau Kalimantan.
Dalam menentukan lokasi, Teten menambahkan, pemerintah akan melihat koperasi petani sawit yang dianggap sudah siap. Itu dapat dilihat dari jumlah petani dan luasan lahan yang mereka miliki.
Baca juga: SKK Migas Perkuat Kapasitas Nasional, Kejar Target Produksi 2030
Pemerintah mensyaratkan, untuk bisa memiliki pabrik RPO, koperasi harus memiliki lahan minimal 1.000 hektare.
"Target produksi awal itu 10 ton per hari. Tetapi kita butuh 50 ton per hari dan itu bisa dihasilkan dari 1.000 ha lahan. Jadi setiap 1.000 ha lahan sawit, kita upayakan ada satu pabrik. Sekarang kita lihat sudah ada beberapa koperasi sawit yang punya lahan lebih dari 1.000 ha," tutur mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
Terkait teknologi yang akan digunakan, Teten mengatakan sekarang masih dalam tahap pengembangan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS). Anak perusahaan PT Riset Perkebunan Nusantara itu sudah membuat prototipe dan akan menyelesaikan detail engineering design pada Agustus mendatang.
"Setelah itu, kita masuk pada tahap produksi, bisa di BUMN atau swasta," sambungnya.
Adapun, terkait nilai investasi yang dibutuhkan untuk memiliki pabrik RPO, Teten memperkirakan setiap koperasi perlu merogoh kocek sekitar Rp23 miliar dengan return on investment 4,3 tahun.
"Menurut saya itu sudah sangat layak. Koperasi juga bisa memanfaatkan modal dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir atau dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Nanti, di hilirnya, bisa memanfaatkan KUR," tandas Teten. (OL-16)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolahÂ
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM bidang Hubungan Antarlembaga Riza Damanik menyampaikan dua pekerjaan rumah besar dalam pengembangan minyak makan merah di Tanah Air.
PRESIDEN Joko Widodo pada kamis (14/3) meresmikan pabrik Minyak Makan Merah (3M) yang berada di Regional 1 PT PTPN I yang terletak di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau,
PEMERINTAH diminta untuk memberlakukan pembatasan terhadap produsen besar minyak makan merah. Pembatasan dinilai perlu dilakukan untuk memberi perlindungan kepada UMKM.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pabrik minyak makan merah di Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatra Utara, Kamis (14/3).
KEBERADAAN pabrik minyak makan merah di Desa Pagar Merbau II, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, diharapkan memberikan nilai tambah signifikan bagi petani sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved