Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan kekhawatiran atas pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar subsidi lewat aplikasi dari Pertamina.
Di era digital, penggunaan aplikasi dalam bertransaksi memang keniscayaan, tetapi dalam komoditas tertentu yg menyangkut hajat hidup orang banyak penggunaan aplikasi akan menemukan kesulitan.
Baca juga: UMKM Sekitar Bandara Soetta Dapat Anggaran Rp 1,4 M
"Sebab dari segi pelayanan penggunaan aplikasi masih sensitif, khususnya untuk daerah daerah yang akses internetnya kurang andal," kata Pengurus harian YLKI Agus Suyanto kepada wartawan, Rabu (29/6).
Ia menilai tidak semua masyarakat memiliki smartphone, dengan demikian tidak semua bisa mengakses aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
"Kepemilikan smartphone masih didominasi kelompok masyarakat perkotaan," tegasnya.
Pertamina diminta untuk memastikan bahwa aspek keamanan menggunakan ponsel secara massal di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Agus juga menyoroti langkah Pertamina tentang pembelian BBM di aplikasi. Sebab, selama ini penggunaan HP di SPBU merupakan hal tabu.
"Kemudian, dalam implementasi di lapangan, potensi terjadinya antrian dan chaos (kekacauan) yang besar," sebutnya.
Menurut Agus, jika pelaksanaan ini dipaksakan dan tidak bisa ditunda, maka Pertamina dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) harus bisa meningkatkan pengawasan yang masif agar tidak terjadi kekacauan, penyalahgunaan dan pelanggaran oleh oknum. (OL-6)
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved