Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pagi indikatif yang diusulkan pemerintah untuk Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) senilai Rp1,88 triliun di 2023. Pagu indikatif yang telah disetujui itu nantinya akan diserahkan kepada Badan Anggaran DPR.
"Komisi XI menyetujui pagu indikatif BPKP dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2023," kata Wakil Ketua Komisi XI Dolfie O.F.P yang bertindak sebagai pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, (20/6).
Baca juga: Cangkang Sawit Peluang Ekspor Energi Baru Terbarukan Indonesia
Pagu indikatif BPKP itu dibagi untuk melaksanakan dua program kerja, yakni program pengawasan pembangunan dan program dukungan manajemen dengan nilai masing-masing Rp439,630 miliar dan Rp1,443 triliun.
Komisi XI meminta BPKP melakukan pengawasan internal pemerintah atas akuntabilitas keuangan negara dengan mengupayakan peningkatan kualitas belanja (spending better) Kementerian/Lembaga.
Selain itu, BPKP juga diminta untuk menguatkan peran dalam peningkatan kualitas akunbilitas keuangan negara. Hal ini, kata Dolfie, dapat dilakukan dengan sinergi antara BPKP dengan inspektorat jenderal K/L.
"Program kerja BPKP akan disertai dengan key performance indicator(KPI), termasuk indikator kinerja pelayanan publik, serta pelaksanaan reformasi struktural, khususnya penguatan SDM dan reformasi birokrasi dengan indikator yang terukur," kata Dolfie.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mendorong Komisi XI untuk menyampaikan penambahan anggaran agar disetujui oleh Badan Anggaran. Sebab, dalam tiga tahun terakhir BPKP selalu meminta penambahan anggaran untuk melaksanakan program kerja.
"Ini (penambahan anggaran) selalu disetujui (oleh Komisi XI) dengan nilai yang sama, karena itu kebutuhannya. Tapi pagu ini tidak pernah dinaikan, jadi kami setiap tahun harus mengusulkan penambahan anggaran," kata dia.
Ateh menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas mengenai usulan penambahan anggaran sebesar Rp175,122 miliar.
Adapun pada 2023 BPKP akan fokus pada 8 agenda prioritas pengawasan, yakni reformasi pembangunan SDM; penguatan infrastruktur dan konektivitas; akuntabilitas keuangan negara dan daerah; pemulihan ekonomi nasional; penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik; pengentasan kemiskinan ekstrem; dan agenda pengawasan prioritas daerah. (OL-6)
BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas khususnya dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program JKN sesuai dengan amanah perundangan.
ANALIS Utama Ekonomi Politik dari Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Reyhan Noor menilai pelaksanaan program yang kurang tepat tak semata kesalahan dari satu pihak.
Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang cukup besar. Dinilai terdapat unsur politis.
Presiden Jokowi sudah menandatangani surat Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK sekaligus anggota dewan pengawas KPK.
KPK dinilai gagal mencegah korupsi dalam pengadaan APD, padahal KPK merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek pengadaan itu.
BPKPAD Kabupaten Klaten gelar sosialisasi Perda No 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved