Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan akan meneruskan kinerja Sofyan A. Djalil dalam mengejar sertifikasi 126 juta bidang tanah.
Hal ini disampaikan dalam Serah Terima Jabatan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta (15/6). Saat ini, kementerian itu telah menerbitkan 80 juta lebih sertifikat tanah dari program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Target 126 juta itu harus tercapai. Walaupun dari sisa 80 juta itu masih terdapat status-status yang perlu kita lihat turun langsung ke lapangan," kata Hadi dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).
Baca juga: Pihak Ghozali Tunjukan Lahan di Kawasan PIK 2
Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN yang baru, ia mengaku telah diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk melaksanakan tugas pada beberapa titik fokus permasalahan.
Tugas tersebut antara lain melanjutkan sertifikasi tanah, tumpang tindih hak atas tanah, konflik ataupun sengketa pertanahan.
Hadi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Indonesia, khususnya pendaftaran tanah.
"Saya harus lihat di lapangan permasalahannya apa, apakah permasalahan K2 (tanah sengeketa) atau K3 (tanah yang belum memenuhi syarat) itu akan kita selesaikan. Tentunya berkoordinasi dengan instansi terkait," ucapnya.
Tak hanya masalah sertifikat tanah, ia juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah, termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan sampaikan target berapa hari itu sudah bisa terealisasi,” tegas Hadi.
Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) periode 2017-2021, yang dipercaya Presiden Joko Widodo menggantikan posisi Sofyan A. Djalil dalam menyelesaikan masalah pertanahan dan tata ruang di Tanah Air.
Pada Rabu (15/6), Selain Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden dalam kesempatan yang sama juga melantik Raja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, menggantikan Surya Tjandra.
Raja Juli menyampaikan tugas utama yang diberikan Presiden RI adalah mewujudkan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.
“Saya dan Kementerian ATR/BPN bersama-sama akan bekerja keras untuk mewujudkan visi misi presiden, terutama Reforma Agraria. Tugas lain yang diberikan terkait konflik agraria dan proses sertipikasi tanah harus dilanjutkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Raja juga mendorong penyelesaian mafia tanah dan ego sektoral antar kementerian/lembaga agar segera dapat dituntaskan.
"Salah satu problem terbesar kita adalah mafia tanah. Pak Presiden mendorong supaya ada proses transparansi, proses yang melayani," pungkasnya. (Ins/OL-09)
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Menkopolhukam geram masih ada punlgi sertifikat peningkatan status HGB jadi SHM yang hanya Rp50 ribu menjadi Rp 10 juta
Salah satu yang harus dipersiapkan oleh bank adalah perubahan flow process untuk metode pengecekan Sertipikat-el,.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang selatan menghadirkan dua penerima Sertifikat Elektronik yaitu Sertifikat Aset milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan WargaP Pondok Pucung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved