Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH mencabut larangan ekspor CPO setelah memperhatikan beberapa faktor, seperti kondisi pasokan, harga minyak goreng saat, keberadaan para tenaga kerja dan petani di industri sawit. Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga berharap kebijakan pelaraangan dapat menjadi solusi permasalahan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng selama ini.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengapresiasi keputusan pemerintah yang mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng. Menurutnya pencabutan larangan tersebut akan menguntungkan petani sawit dan usaha kecil menengah di sektor sawit.
"Yang jelas memberikan nafas kepada petani sawit. Karena dampak dari pelarangan ekspor itu, yang paling terkena dampaknya petani sawit. Petani kecilnya dan usaha kecil menengah di CPO," terang Piter.
Menurutnya, ketika perekonomian petani sawit membaik maka akan diikuti oleh sektor lain. "Pada gilirannya pembebasan ekspor CPO ini akan membantu perekonomian di daerah-daerah di sentra sawit," lanjutnya.
Piter menegaskan pemerintah seharusnya berpikir bagaimana mensejahterakan petani sawit kecil terlebih dahulu. "Pemerintah seharusnya berpikir itu bagaimana mensejahterakan petani sawit. Karena kalau petani sawit sejahtera, perekonomian kita berputar," tandasnya.
Menurut Piter, kebijakan larangan ekspor CPO sebelumnya cukup memberatkan petani sawit. Mereka terpaksa untuk menjual tandan buah segar (TBS) sawit dengan harga murah karena suplai berlimpah namun tidak didukung permintaan besar.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga telah mengingatkan bahwa kebijakan larangan ekspor produk CPO dan turunannya akan berdampak pada petani. Ia juga mengingatkan pemerintah agar membenahi seluruh tata niaga minyak goreng dari hulu sampai hilir.
"Pemerintah harus membenahi struktur pasar dan struktur industri minyak goreng, termasuk penguasaan dari hulu ke hilir. Hal itu dinilainya bisa menyelesaikan masalah minyak goreng ke depannya."
Baca juga: Nilai Perdagangan RI-Kanada Naik 32,5%, Mendag: Kerja Sama Diperkuat
Dikelola Pemerintah
Sementara itu, Ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal setuju dengan langkah pemerintah untuk mendistribusikan langsung minyak goreng ke masyarakat.
“Ketika kita berada dalam masa ad hoc sekarang, kita tidak bisa mengandalkan produsen, maka kita harus mengutamakan organ pemerintah, Bulog, BUMN ID food untuk bisa mengawal proses distribusi ke lapangan. Biar barangnya ada dan murah. “ sebut Eko Fithra saat dihubungi hari ini (23/5).
Tata kelola minyak goreng di dalam negeri masih bermasalah. Pemerintah tidak punya kuasa yang besar, seperti pemerintah bisa mengontrol harga BBM. Dia mencontohkan, ketika bicara BBM itu kuasa supply dari hulu ke hilir kan dikuasai BUMN.
“Maka kita harus mampu duduk meniru proses itu. Karena semua proses dikelola oleh pemerintah.” sebut Fithra.
Untuk menjaga cadangan CPO dalam negeri tetap terjaga, bisa dari produksi dalam negeri maupun impor hasil turunan CPO yaitu minyak goreng dari Malaysia.
“Ini masalahnya terhambat dari mekanisme CPO ke Minyak goreng, ya udah impor saja dari malaysia atau negara lain yang lebih murah. Bisa, karena secara bilateral kita bisa melakukan itu. Secara jangka panjang kemudian kita bisa mengelola pada skala regional,” tandas Fithra. (OL-4)
Segara mengambil inisiatif untuk mengingatkan pemerintah agar lebih berhati hati dalam melangkah meski punya itikad baik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.
Pengamat Piter Abdullah menggatakan pengaturan ekspor minyak sawit mentah atau CPO melalui bursa berjangka Indonesia hendaknya tidak mengintervensi pasar.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI mencecar eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dengan 63 pertanyaan terkait kasus pemberian fasilitas ekspor CPO
Dampak larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang berdampak langsung kepada anjloknya harga TBS (tandan buah segar) kelapa sawit di seluruh Indonesia
Pemerintah Indonesia harus memperbaiki tata kelola perdagangan minyak goreng nasional supaya pasokan minyak goreng bisa merata dan dapat mudah diakses masyarakat luas
Indonesia baru saja meresmikan Bursa Berjangka CPO, Peneliti Ekonomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),
Berdasarkan catatan Apkasindo, harga TBS petani swadaya terjun bebas dari Rp 3.300 per kg menjadi di bawah Rp 1.500 per kg saat ada larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya
Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap Uni Eropa dan hambatan yang dihadapi Indonesia dalam mengekspor CPO.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto urung memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada sore ini pukul 16.00 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved