Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo mengumumkan, Indonesia akan membuka kembali ekspor minyak goreng dan CPO. Jokowi menyampaikan, berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga kerja di industri sawit, baik petani, pekerja, dan juga tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022.
Presiden menjelaskan, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional. PadaApril, sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800, dan setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200–Rp17.600.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan, SPI mengapresiasi keputusan presiden ini.
"Kami apresiasi, walau harga tandan buah segar (TBS) sawit para petani SPI di berbagai daerah sudah sempat sangat jatuh, belum lagi biaya produksi yang ikut tinggi," kata Henry Kamis (19/5).
Henry menegaskan, perombakan tata kelola persawitan mendesak direalisasikan secara konsisten.
"Kebijakan perombakan tidak cukup lagi sekedar mencabut pelarangan ekspor, karena kebijakan tersebut telah mengorbankan posisi petani kelapa sawit,” katanya.
Baca juga : Pedagang Pasar Sayangkan Keran Ekspor Minyak Goreng Dibuka saat Harga Belum Stabil
Henry melanjutkan, perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat, bukan dimonopoli oleh korporasi-korporasi.Fakta di lapangan, ketika korporasi menguasai sawit dengan membangun perkebunan skala besar telah menghilangkan kekayaan hutan dan sumber air di sekitarnya seperti rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya.
Belum lagi tingginya konflik agraria, dimana korporasi merampas, menggusur tanah petani dan masyarakat adat demi memperluas perkebunan sawit mereka. Ditambah kesejahteraan buruh-buruh korporasi sawit yang ditelantarkan, sampai pelanggaran kewajiban pajak.
Untuk itu Henry mengajak pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan sawit kepada petani melalui koperasi. Menurutnya di sini peran negara untuk menjembatani transisi ini, melakukan reforma agraria.
"Tanah perkebunan atau pribadi yang luasnya di atas 25 hektar dijadikan tanah obyek reforma agraria (TORA),” kata Henry.
Henry melanjutkan, negara juga melalui BUMN yang mengurus turunan strategis produksi sawit, seperti agrofuel atau kepentingan strategis lainnya.
“Korporasi swasta bisa diikutkan di urusan pengolahan industri lanjutan, misalnya untuk pabrik sabun, kosmetik, obatan-obatan, dan usaha-usaha industri turunan lainnya,” tutup Henry. (OL-7)
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolahÂ
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved