Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperbarui data estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) yang ada di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Itu menyusul terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2022. Total estimasi potensi sumber daya ikan di 11 WPPNRI sebanyak 12,01 juta ton per tahun. Dengan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) mencapai 8,6 juta ton per tahun.
"Data ini dilakukan peneliti dari berbagai sumber. Ada dari survei menggunakan kapal riset, observer, juga memanfaatkan statistik perikanan," jelas Ketua Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) Indra Jaya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4).
Baca juga: KKP Sebut Produktivitas Perikanan di Pulau Morotai Rendah
Lalu, data tersebut diproses dan dianalisis KKP menggunakan model pengkajian stok sumber daya ikan. Estimasi potensi tersebut dibagi dalam sembilan kelompok sumber daya ikan. Rinciannya, ikan demersal, ikan karang, pelagis kecil, cumi, udang penaeid, lobster, rajungan, kepiting dan pelagis besar.
Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ridwan Mulyana mengungkapkan penentuan JTB untuk masing-masing sumber daya ikan memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya.
Jika kebijakan sebelumnya menggunakan angka 20% dari estimasi potensi di setiap WPPNRI, saat ini tergantung pada kondisi sumber daya ikan. Apabila kondisinya mengkhawatirkan untuk ditangkap, JTB-nya bukan di angka 20%.
Baca juga: Ende Ingin Kembangkan Industri Perikanan Tangkap
“Ini kita lebih cermat ke arah kesehatan laut. Bagaimana status ikan tersebut, apakah mengkhawatirkan bila dieksploitasi secara berlebihan. Sehingga tidak dipukul rata 20%," papar Ridwan.
Ridwan menyadari perlunya data estimasi potensi sumber daya yang lebih spesifik, berdasarkan jenis ikan. Sebab, data yang disajikan saat ini masih dberdasarkan pengelompokan.
Angka estimasi potensi dan JTB menjadi dasar bagi KKP untuk menentukan jumlah kuota penangkapan, yang akan diberikan kepada nelayan lokal, industri dan juga nonkomersial.(OL-11)
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mendorong wirausaha muda untuk mengembalikan produk-produk inovatif yang berbasis ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan tingginya angka kematian di kapal perikanan yang diduga terkait dengan kasus perbudakan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan harapannya agar CEO Tesla Inc. dan SpaceX Elon Musk, dapat menyediakan akses internet yang terjangkau
Tim gabungan berhasil menangkap tiga tersangka dan menyelamatkan 125.684 ekor benih lobster dari dua lokasi di Kota Jambi.
Ditjen PSDKP di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan modus baru penyelundupan manusia dari Indonesia ke Australia.
SEBANYAK 12 orang, termasuk 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok di NTT berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan orang via jalur laut.
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
PENCARIAN terhadap enam anak buah kapal (ABK) KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berlangsung hingga Sabtu (13/7) sore.
KAPAL nelayan KM Soneta asal Rembang dengan dengan 16 awak buah kapal (ABK) mengalami kecelakaan dan tenggelam di perairan Karimunjawa Jepara, Jawa Tengah.
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved