Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENYIASATI tantangan transformasi industri di masa pandemi, PT Semen Gresik (PTSG) berkomitmen untuk memperkuat keunggulan operasional, salah satunya dalam mendorong budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.
Inovasi terbaru dari PTSG pada bidang K3 tersebut adalah dilaksanakannya Program Kelompok Belajar (Kejar) K3 di Gedung Tanah Liat Pabrik Rembang.
Menurut Kepala Tambang dan Pengelolaan Bahan Baku sekaligus ketua tim proyek Kejar K3, Kuswandi, Kejar K3 adalah program saling berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dari setiap personel PTSG yang memiliki keahlian dan sertifikasi tertentu di bidang K3 kepada karyawan serta mitra perusahaan sehingga terdapat diseminasi pengetahuan dan informasi yang semakin luas tentang K3 di lingkup perusahaan.
Tujuan program ini, kata dia, untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan membudayakan K3 secara konsisten berkelanjutan di lingkungan perusahaan. "Kejar K3 akan berlangsung selama setahun dan melibatkan karyawan organik dan mitra kerja. Ini bukti perusahaan concern meningkatkanperforma karyawan sehingga terjamin keselamatan dan kesehatannya," kata
Kuswandi, dalam keterangannya, Senin (14/2).
Peluncurun Kejar K3, jelas Kuswandi, dengan penerapan prokes diikuti oleh 30 peserta dari perwakilan karyawan beserta jajaran manajemen Eselon 1 PTSG. Pada kelas pertama peserta mendapatkan Modul 1 dengan materi seputar Alat Pelindung Diri (APD) dan Modul 2 tentang pembelajaran Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K). Instruktur pada Modul ini menghadirkan tenaga ahli K3 dan dokter perusahaan.
Secara keseluruhan, ujar Kuswandi, terdapat tujuh Modul pada program Kejar K3 ini. Selain Modul 1 dan 2, ada Modul 3 tentang penguncian dan penandaan (LOTO), Modul 4 (K3 Tambang), Modul 5 (Pemadam Kebakaran), Modul 6 (High Working), dan Modul 7 (Working Permit).
"Program ini tentu menyesuaikan tupoksi setiap karyawan. Namun untuk Modul APD dan P3K menyasar untuk semua unit kerja. Jika karyawan punya sertifikat K3, maka akan memperkuat implementasi di tataran operasional," tandasnya.
PTSG Pabrik Rembang, tegas dia, telah menunjukkan komitmen yang baik dalam pengelolaan K3 sebagai penerapan PP 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. PTSG juga telah meraih penghargaan Bendera Emas dari Kemenaker RI karena pencapaian sistem manajamen K3 yang optimal yaitu pada skala 85-100 persen. (OL-13)
Baca Juga: Kisruh JHT, Labor Institute Indonesia Sarankan Serikat Pekerja Uji Materi UU SJSN
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Berikut penjelasan tentang kesehatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X dengan penulis Hanifah Wijayanti dan Penerbit CV Putra Nugraha.
PT GNI senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya positif dan komitmen nyata perusahaan yang menjunjung tinggi penerapan K3.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved