Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH daerah (pemda) yang diketahui masih lambat dalam menyerap anggarannya sebaiknya tidak cukup hanya ditegur oleh Presiden Joko Widodo semata, namun diusulkan dikenakan sanksi karena dianggap menunda pemulihan ekonomi nasional.
Dari data Kementerian Keuangan disebutkan, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per akhir Oktober baru mencapai 59,62% atau Rp730,13 triliun dari pagu Rp1.224,74 triliun, padahal tersisa sekitar 1,5 bulan menuju penutupan anggaran pada 24 Desember 2021
"Kepala daerah yang sengaja memperlambat penyaluran belanja dan sibuk parkir dana di bank, berarti menghambat pemulihan ekonomi nasional. Model begitu harus diberi sanksi keras," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara kepada Media Indonesia, Rabu (24/11).
Pemda dianggap seperti mengganggarkan dana masa krisis tidak berbeda dengan pola saat ekonomi normal. Idealnya saat krisis, ungkap Bhima, pola anggaran tidak ditumpuk diakhir tahun, namun realokasi anggaran harus secara cepat.
"Tapi masih ada saja pejabat teknis yang seolah sengaja menunda serapan belanja. Ada yang takut berlebihan soal perubahan regulasi di pemerintah pusat, padahal pemerintah pusat, BPK, kejaksaan juga berikan pendampingan sejak awal," sebut pengamat ekonomi itu.
Baca juga : Presiden: Kuatkan Sektor Ekonomi Digital dan UMKM
Bhima juga menuturkan, efeknya bila anggaran daerah lambat cair akan memengaruhi sektor usaha yang bergantung dari belanja pemda, misalnya kontraktor sampai sub kontraktor proyek, sehingga cashflow bisa terganggu.
Kalau kontraktor kapasitas besar maka bisa pinjam uang ke bank agar bertahan. Tapi kalau kontraktor kecil mungkin bisa tutup permanen. Ini akan pengaruh ke lapangan kerja, dan membuat tingkat pengangguran naik. Per Agustus 2021 angka pengangguran masih 6,4%, penurunannya sangat kecil sejak tahun lalu," jelasnya.
Disisi yang lain belanja daerah tentu berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan. Apalagi, kata Bhima, masih ada daerah yang ekonominya lambat tumbuh karena bergantung pariwisata.
"Maka dikondisi kritis, belanja daerah menjadi hal utama," pungkasnya. (OL-7)
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved