Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Kilang Pertamina Internasional yakni Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PT PRPP) mengaku tengah mengupayakan percepatan pencapaian progres pelaksanaan proyek kilang Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Jawa Timur.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengritik Pertamina karena dianggap lambat dalam menyelesaikan proyek kilang tersebut yang bekerjasama dengan perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft.
Presiden Direktur PT PRPP Kadek Ambara Jaya menuturkan, saat ini pihaknya fokus pada pelaksanaan pekerjaan Front End Engineering Design (FEED) yang sudah mencapai progres 53,79%. Pencapaian ini, katanya, melampaui target sebesar 11,77% per 12 November 2021.
Selain itu, PT PRPP juga tengah melakukan proses kerja terkait land clearing (pembebasan lahan) untuk kebutuhan pembangunan proyek Kilang Tuban yang telah memasuki tahap III dan per September 2021 telah mencapai lebih dari 78%.
"Kini, proses land clearing telah mencapai areal hutan Jatipeteng seluas 125 hektare, di mana 119 hektare di antaranya telah dibebaskan dalam 9 bulan terakhir," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (24/11).
Hutan produksi berisi 40.000 tanaman jati (Tectona grandis) ini, lanjut Kadek, semula dikelola PT Perhutani dan telah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk ditukar guling terkait pengadaan lahan proyek GRR Tuban.
Dalam pelaksanaan pengerjaan proyek, Kadek menjelaskan bahwa Pertamina juga akan memastikan pembebasan lahan proyek Kilang Tuban atas area hutan industri Jatipeteng dijalankan dengan mengikuti kaidah dan prinsip keberlanjutan.
Ruang vegetasi untuk penyerapan karbondioksida di Kabupaten Tuban akan dipertahankan Pertamina dengan konsep kilang hijau (green refinery) dan reboisasi di area pantai proyek tersebut sebagai paru-paru kota penyerap karbondioksida dan penghasil oksigen di Tuban.
Menurutnya, persetujuan penggunaan lahan hutan dan penebangan areal tanaman jati tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Peraturan Menteri (Permen) Nomor 97 tahun 2012. Sebagai gantinya, Pertamina wajib mengalokasikan lahan di tempat lain untuk diperuntukkan sebagai hutan industri, yakni di Banyuwangi, seluas 265 hektar, atau dua kali lipat dari luas hutan Jati Peteng.
Kadek menambahkan bahwa saat ini masih dalam tahap pengukuran dan pengadaan lahan di Banyuwangi. Selepas itu, pihaknya bakal melakukan penanaman kembali (reboisasi) di lahan pengganti tersebut.
"Dalam melakukan land clearing hutan Jatipeteng, kami mengikuti ketentuan pemerintah dan wajib memenuhi beberapa persyaratan yakni izin prinsip, kajian teknis dari Perhutani, Dinas Kehutanan, serta tim terpadu terdiri dari 11 institusi yang ditunjuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," tutur Kadek. (Ins)
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Sumur-sumur di Indonesia sekarang sudah lebih banyak air dibandingkan dengan minyak.
Wilayah Kerja Hulu Migas yang dioperasikan Pertamina, produksi minyak pada 2022 337 ribu barel per hari, menjadi 339 ribu barel per hari pada 2023
Kinerja positif hulu migas Pertamina tersebut, tentu memiliki dampak besar. Tidak hanya pada pencapaian target lifting migas dalam APBN, tetapi juga terhadap indikator makro ekonomi.
PHR sudah menyerahkan kepada Pemprov Riau melalui PT Riau Petrolium Rokan (RPR) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Desember 2023.
PT Pertamina melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa warga yang tinggal di sekitar kilang tidak terdampak oleh insiden kebakaran yang terjadi di Kilang Pertamina Balikpapan
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) menyebut telah berhasil meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) hampir dua kali lipat menjadi 160 ribu barel
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved