Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan bahwa Rancangan Undang Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disahkan menjadi UU, merupakan bagian dari reformasi perpajakan.
Adapun reformasi perpajakan mendapatkan momentum di tengah krisis akibat pandemi covid-19. "Pandemi covid-19 menjadi momentum untuk mempercepat proses reformasi perpajakan. Untuk menata ulang perpajakan Indonesia, agar mampu mengadopsi praktik terbaik," ujar Yasonna dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (7/10).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa reformasi perpajakan dalam RUU HPP mencakup aspek administrasi maupun kebijakan. Pemerintah berharap terciptanya pondasi perpajakan yang adil, sehat, efektif dan akuntabel dalam jangka menengah panjang.
Baca juga: DPR Sahkan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tujuan dari RUU HPP, jelas Yasonna, untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Lalu, mengoptimalkan penerimaan negara dan mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.
Berikut, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang konsolidaif dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. "Pemerintah berharap melalui RUU ini pajak hadir untuk rakyat dan berkontribusi bagi pemulihan ekonomi," imbuhnya.
RUU HPP yang disahkan menjadi UU terdiri dari 9 bab dan 19 pasal. Setidaknya, ada 6 UU terkait pajak yang diubah dan dua pengaturan baru di dalam produk hukum anyar tersebut. Sedangkan beberapa pokok dari RUU HPP, meliput ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Dalam konteks ini, salah satu yang diatur, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan berfungsi sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu, ketentuan pajak penghasilan (PPh) di mana terdapat perbaikan pengaturan lapisan tarif PPh orang pribadi.
Baca juga: IPO Perusahaan BUMN Kerap Ditunggu Investor
Serta, adanya penambahan tarif PPh Orang Pribadi menjadi 35% dengan penghasilan di atas Rp5 miliar dan penetapan tarif PPh Badan di angka 22%. Kemudian, ketentuan untuk pajak pertambahan nilai (PPN). RUU HPP yang disepakati membatalkan pengenaan tarif terhadap barang kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan dan jasa pelayanan sosial.
Adapun selanjutnya, ketentuan program pengungkapan pajak sukarela. Program itu diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela. Sehingga, menambah basis pajak dan penerimaan negara. Lalu, ketentuan pajak karbon sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR untuk melawan perubahan iklim.
Terakhir, ketentuan terkait cukai di mana RUU HPP memberi penegasan terhadap pelanggaran administratif. Serta, prinsip ultimum remedium pada tindak pidana cukai untuk kepentingan penerimaan negara dan kepastian hukum.(OL-11)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Kasus korupsi dan pelanggaran yang melibatkan pejabat pajak di Indonesia telah mengungkap perlunya reformasi mendalam dalam sistem perpajakan.
Isu dinasti dilontarkan oleh pihak pihak yang setia dalam menuntaskan agenda reformasi yang belum tuntas.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Menaker Ida Fauziyah optimisme capaian Kemnaker dengan 100% pepatuhan dalam pelaporan LHKPN, peningkatan signifikan dalam Indeks Reformasi Birokrasi dan Opini WTP dari BPK pada 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved