Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENKO Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) pada akhir masa sidang atau sebelum 7 Oktober 2021.
"Diharapkan perubahan dari KUP ini memberikan banyak ruang pada pengusaha dan dapat disetujui DPR di akhir masa sidang periode ini," tutur Airlangga dalam forum dialog, Rabu (6/10).
Pihaknya berharap penerapan UU KUP dapat memberikan ruang kepada dunia usaha. Apalagi, berbagai insentif yang digulirkan pemerintah bertujuan memberikan multiplier effect.
Baca juga: Pembatalan PPN Sembako Diharapkan Jaga Daya Beli Masyarakat
"Serangkaian insentif juga didorong. Baik itu PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 25, penurunan tarif PPh Badan yang berdasarkan KUP terakhir ini diberlakukan untuk menjaga perekonomian nasional," imbuhnya.
Menurut Airlangga, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 mengalami tren positif dengan capaian 7,07% (yoy). Perbaikan ekonomi menghadirkan optimisme bagi pelaku usaha. Sebab, sektor industri pengolahan, perdagangan, transportasi, hingga pergudangan mulai mengalami pemulihan.
"Ini mendorong demand dan memberikan optimisme kepada pelaku ekonomi, karena beberapa sektor tersebut pulih," pungkas Airlangga.
Baca juga: Sri Mulyani Minta Komwasjak Kawal Kinerja APBN
Memasuki kuartal III 2021, pihaknya mengakui terdapat penurunan kinerja ekonomi akibat kebijakan pembatasan mobilitas. Pembatasan terjadi pada Juli-Agustus, namun pada September kinerja manufaktur Indonesia kembali ke level 52,2.
"Memang ada efek PPKM di Juli-Agustus, tapi industri manufaktur sudah kembali ekspansif ke 52,2. Optimisme ini sangat penting untuk peningkatan barang modal atau bahan baku yang terus bergerak selama Agustus," jelasnya.
Kendati demikian, dirinya meminta semua pihak untuk mewaspadai munculnya varian baru covid-19, yang dapat mengguncang perekonomian. Diketahui, pemerintah menganggarkan Rp321 triliun dari APBN untuk penanganan kasus covid-19.(OL-11)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved