Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA hal yang dibutuhkan menurut Presiden Joko Widodo agar sektor pertanian terus memberikan keuntungan yaitu meningkatkan profesionalisme dan daya saing. Menurut Presiden, keuntungan terbesar justru ada pada tahap pengolahan pascapanen.
Sehingga, Presiden menyarankan agar petani juga mampu masuk ke sektor hilir, bukan hanya hulu.
Arahan dan pesan Presiden Jokowi tersebut telah diimplementasikan Kementerian Pertanian (Kementan) melalui program food estate dengan konsep korporasi petani-nya yang berpotensi menciptakan ekosistem pangan menjadi lebih inklusif.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, dalam program food estate segala hal yang berkaitan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional diimplementasikan dengan baik.
Menurut Mentan SYL, program food estate mengimplementasikan berbagai hal secara komprehensif mulai dari hulu hingga hilir.
"Program food estate ini memiliki beberapa ciri khas yaitu mengelola multikomoditas, menggunakan mekanisasi, korporasi, marketplace, berorientasi ekspor dan lain sebagainya," tutur Mentan SYL, Selasa (24/8).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil menjelaskan bahwa ada tiga lokasi Food Estate sementara ini, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Timur.
Penetapan lokasi area food estate, menurut Ali Jamil, sudah mempertimbangkan aspek-aspek teknis melalui analisa peta/data teknis masing-masing kegiatan antara lain, peta kesesuaian lahan, peta lahan gambut, peta kesesuaian kajian lingkungan hidup cepat, peta tutupan lahan, peta kawasan hutan dan lain-lain.
Lebih lanjut Ali menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan food estate melibatkan beberapa pihak. Di antaranya, kementerian atau lembaga, Kemenko Perekonomian yang menyusun peta penentuan lokasi (area of interest) dan melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan antara kementerian atau lembaga, Bappenas membuat rencana induk (master plan), Kementerian PUPR menangani penyediaan infrastruktur jalan dan irigasi.
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah membuat kajian lingkungan hidup strategis dan memastikan bahwa lahan yang digunakan mempunyai status yang aman dan di luar kawasan lindung.
"Kementerian Pertanian sendiri fokus pada kegiatan budidaya pertanian dan pendampingan pelaksanaan kegiatan. Sedangkan kementerian atau lembaga lainnya, termasuk perguruan tinggi mendukung program pengembangan Food Estate sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing," kata Ali.
Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Kementan, Erwin Noor Wibowo menjelaskan, penentuan lokasi pengembangan food estate sudah melalui analisa dan kajian melalui penapisan data dan peta, seperti peta kesesuaian kajian lingkungan hidup strategis, peta kesesuaian lahan pertanian, peta kawasan hutan, peta lahan prima, peta tutupan lahan, peta daerah irigasi, peta penggunaan tanah, peta vegetasi dan peta terkait lainnya.
"Pengembangan Food Estate dilakukan pada beberapa kawasan yang terbagi atas klaster yang merupakan bagian dari areal keseluruhan," papar Erwin.
Klaster, menurut Erwin, merupakan konsentrasi geografis dari petani dan pelaku usaha agribisnis, kelembagaan pendukung dan pengusaha terkait yang bekerja dalam satu rantai produksi suatu komoditas pertanian, saling berhubungan dan membangun jejaring nilai dalam menghadapi tantangan maupun mengambil kesempatan bersama.
"Berdasarkan luasnya, konsep pengembangan klaster pada kawasan Food Estate di kawasan seluas 10.000 hektar terdiri dari beberapa klaster seluas 2.000-5.000 hektare," kata dia.
Erwin menjelaskan, untuk desain dan teknologi yang diterapkan diarahkan melalui pengkajian dari berbagai aspek secara terpadu menjadi satu kesatuan paket teknologi pengelolaan lahan yang baik atau best management practices (BMP).
Penerapan BMP pada lahan rawa mengarah pada satu tujuan, yaitu lahan produktif, bermanfaat, efisien dan aman bagi lingkungan.
"Adapun BMP yang disusun dalam penyusunan desain antara lain sistem tata kelola air, ameliorasi dan pemupukan, pengolahan tanah, pemilihan varietas, pengendalian gulma, hama dan penyakit," papar Erwin.
Menurut dia, kegiatan survei investigasi dan desain (SID) secara teliti, terukur dan objektif menjadi kunci keberhasilan dalam perancangan kegiatan dan pembuatan desain pelaksanaan.
"Pengembangan sistem tata kelola air dilaksanakan dengan mengadopsi teknologi penanganan irigasi di lahan rawa pada sistem tata kelola air makro (tingkat kawasan atau kluster) dan sistem tata kelola air mikro (tingkat blok tersier)," urai Erwin.(RO/OL-09)
Berkat sumbangannya pada Pembangunan Nasional tersebut, Presiden Jokowi dianugerahi penghargaan sebagai Bapak Konstruksi Indonesia. Presiden mengatakan sejak awal kepemimpinannya
Persoalan pangan adalah isu global yang harus ditangani serius.
Pada Juli 2024, perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional secara tahun ke tahun atau year on year (yoy) mencapai 2,99% terhadap IHPB Juli 2023.
RMA Indonesia merupakan satu-satunya distributor resmi Mahindra Tractor di Tanah Air. Sementara, Mahindra FES adalah produsen traktor terbesar di dunia berdasarkan volume.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Ketua Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemuning, berkomitmen untuk terus memajukan masyarakat terutama perempuan setempat.
Selain kenangan masa lalu, sensasi rasa ketika melahap comfort food meningkat dengan memori kebersamaan, kehangatan, dan kenikmatan.
Potret kemiskinan di daerah Indonesia, terutama wilayah timur, merupakan hasil tata kelola alam yang belum optimal. Masih banyak lahan kosong yang dibiarkan tidur.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta mengatakan rencana pengembangan lumbung pangan atau food estate di Kepulauan Seribu akan tetap memperhatikan aspek keselamatan lingkungan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai rencana Pemprov DKI Jakarta untuk pembangunan food estate atau lumbung pangan di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang cukup besar.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan terkait pembangunan lumbung pangan atau food estate di wilayah Kepulauan Seribu pada tahun 2025.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, berencana mengembangkan wilayah Kepulauan Seribu menjadi kawasan lumbung pangan atau Food Estate.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved