Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai Indonesia saat ini dalam kondisi darurat layanan pinjaman online (pinjol) illegal yang merugikan masyarakat.
Pengurus YLKI, Agus Suyatno menilai perlu ada tindakan serius dari apparat kepolisian untuk menangkap pelaku dan mengadili secara hukum.
“Tidak cukup hanya memblokir aplikasi pinjol, namun perlu investigasi lebih jauh untuk menangkap oknum pelakunya dan diseret ke meja hijau,” kata Agus saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.
Menurutnya dengan penindakan tegas ini bakal membuat pelaku tidak memiliki kesempatan untuk membangun bisnis ilegal yang serupa. Karena dalam bisnis pinjol ini mudah dibuat kembali dengan berganti nama atau bendera pinjol.
Baca juga : Jaga Pasokan Listrik, PLN Fokus Pembelian Batu Bara Jangka Panjang
“Tanpa menindak pelakunya, potensi membangun bisnis serupa dengan nama berbeda tetap terbuka lebar,” imbuhnya.
YLKI menyoroti saat ini praktik bisnis pinjol terus merebak bahkan semakin masif. Agus menggambarkan sebanyak ribuan konsumen merana dan rugi lantaran menjadi korban pinjol ilegal.
Berdasarkan data aduan YLKI 2020, dari 3692 kasus aduan, 30,5% terkait dengan aduan jasa keuangan - termasuk jasa peer to peer fintech lending. Adapun merebaknya kasus ini ditengarai karena makin maraknya pinjol ilegal.
“Memanfaatkan keterpurukan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covis19, Fintech lending ilegal menawarkan iming-iming dana segar dengan sasaran masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok,” katanya.
“Manakala pengawasan pemerintah (OJK) masih lemah, konsumen harus mewaspadai jeratan pinjol,” sarannya.
Kendati demikian, YLKI mengapresiasi OJK yang barusaja memblokir 3.365 pinjol ilegal yang menjerat leher masyarakat. (OL-2)
YLKI menegaskan kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur menjadi alarm keras untuk reformasi sistem keselamatan dan pemisahan jalur KA.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pengenaan pajak atas penggunaan jalan tol yang kembali mencuat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa perlindungan konsumen di Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang bersifat struktural.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menanggapi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kewajiban pencantuman label gizi berupa label Nutri-level pada pangan siap saji.
Rio juga menjelaskan penonaktifan 11 juta PBI JKN secara mendadak merupakan pelajaran yang seharusnya tidak terulang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved