Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk mempertimbangkan dengan matang soal rencana pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II. Hal itu merupakan program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang tertera dalam revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sebab, rencana kebijakan itu dinilai dapat menjadi bumerang dan justru menjauh dari ekspektasi peningkatan kepatuhan wajib pajak. “Dalam jangka pendek, mungkin ini akan memberikan tambahan penghasilan atau pendapatan pajak dari pemerintah. Namun, kita juga harus memperhatikan jangka panjangnya,” ujar Dosen FEB Universitas Indonesia Christine Tjen dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (13/7).
Christine berpendapat risiko moral hazard wajib pajak justru berpotensi meningkat, jika agenda pengampunan pajak dilakukan berulang kali oleh pemerintah. Hal itu mengemuka dari beberapa riset terkait kepatuhan wajib pajak. Dia juga mempertanyakan ihwal implementasi RUU KUP tersebut.
Baca juga: Menkeu: Utang Pemerintah Juga Bantu Sektor Perbankan
Mengingat, dalam draf RUU dijelaskan waktu pengungkapan harta wajib pajak dalam program peningkatan kepatuhan wajib pajak, yakni 1 Juli-31 Desember 2021. Christine menilai hal ini perlu untuk diselaraskan, karena pengambil kebijakan dan parlemen belum membahas revisi RUU tersebut.
Adapun Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Dahliana Hasan menyoroti sikap pemerintah yang kukuh mengklaim tidak ada kebijakan tax amnesty dalam program peningkatan kepatuhan wajib pajak. Padahal, secara teori penghapusan pajak yang ada sama dengan kebijakan sunset policy maupun tax amnesty, yang pernah digulirkan pemerintah.
“Whatever it’s name. Apakah itu sunset policy ataukah tax amnesty. Itu merupakan satu cara di mana ada penghapusan pajak secara teori. Di sini sama sebenarnya antara pengungkapan harta bersih wajib pajak, entah orang pribadi atau pun badan, dan apa yang alami pada 2008 dan 2015-2016, yaitu sunset policy maupun tax amnesty,” tutur Dahliana.
Baca juga: Tax Amnesty Jilid II Dorong Kepatuhan Sukarela
Dahliana juga sependapat ihwal potensi terjadinya moral hazard wajib pajak, jika kebijakan pengampunan itu dijalankan berulang kali. Seharusnya, penghapusan maupun pengampunan pajak hanya diimplementasikan satu kali. Pun, bisa berulang dengan rentang waktu yang cukup jauh.
“Durasi waktu program pembebasan ini harus dipertimbangkan. Ketika itu berulang setiap lima tahun atau tujuh tahun sekali, maka kredibilitas pemerintah yang dipertanyakan. Padahal untuk program pembebasan, entah itu sunset, entah itu tax amnesty, berarti harus once in a lifetime," pungkasnya.(OL-11)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
PRESIDEN PKS mengungkap keinginannya untuk diajak ke dalam kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Pemerintah Argentina memecat Wakil Menteri Olahraga Nasional Julio Garro setelah menuntut Lionel Messi meminta maaf atas skandal rasis yang melibatkan Enzo Fernandez.
Dengan pengunduran diri Gantz, tekanan politik terhadap perdana menteri kemungkinan akan meningkat,
Tapera telah memicu perdebatan luas di ruang publik. Penolakan datang dari pekerja dan pengusaha yang menganggap kewajiban tersebut sebagai beban
WAKIL Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra keceplosan menyebut periode berikutnya sebagai pemerintahan Jokowi-Gibran saat rapat bersama Komisi I DPR.
PAKAR Kebijakan Publik, Rissalwan Habdy Lubis menilai pemerintah terlalu buru-buru untuk memindahkan kantor pemerintahan ke IKN, termasuk menyelenggarakan upacara 17 Agustus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved