Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. telah menyalurkan dana subsidi bunga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) senilai Rp2,49 triliun kepada 1,15 juta debitur per 31 Maret 2021.
Penyaluran dana tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi Presiden Joko Widodo.
Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan dana subsidi bunga yang diberikan Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 138/2020. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memperluas pemberian subsidi bunga kepada debitur KPR dan KKB.
“Jutaan debitur telah sangat terbantu dengan program subsidi bunga ini. Kami pun ikut menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas program ini yang meringankan cicilan para debitur KPR dan UMKM di Bank BTN,” tutur Nixon di Jakarta, Rabu (16/6).
Adapun, dalam PMK 138 tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah dengan tipe 70 ke bawah. Debitur yang berhak memperoleh subsidi bunga yakni yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), plafon kredit maksimal Rp10 miliar, baki debet kredit hingga 29 Februari 2020, dan berstatus kredit lancar per 29 Februari 2020.
Selain pemberian subsidi bunga, Bank BTN juga telah menyalurkan kredit dari penempatan dana PEN dan penjaminan kredit UMKM. Emiten bersandi saham BBTN ini tercatat telah menyalurkan dana PEN tahap 3 sesuai PMK 70/104 kepada 34 ribu debitur senilai Rp12,49 triliun per 31 Maret 2021.
Secara total, sejak tahun 2020 hingga 4 Mei 2021, Bank BTN telah 3 kali menerima penempatan dana PEN. Dari seluruh dana yang ditempatkan dalam 3 tahap tersebut, perseroan telah menyalurkan total kredit senilai Rp68,3 triliun per 4 Mei 2021 yang mayoritas difokuskan pada sektor perumahan.
Bank BTN juga telah merealisasikan penyaluran penjaminan UMKM sesuai PMK 71 kepada 246 debitur senilai Rp565 miliar per 31 Maret 2021. UMKM yang menjadi sasaran penjaminan yakni yang terkait dengan rantai bisnis sektor perumahan.
“Kami melihat sektor perumahan merupakan sektor yang tinggi serapan sumber daya lokal dan labour intensive, sehingga kami meyakini dana yang disalurkan untuk sektor ini akan memberikan multiplier impact yang kuat untuk mendorong roda perekonomian nasional,” tutur Nixon. (RO/E-1)
KPK menahan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Muda Laode Gomberto. Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan dana pemulihan ekonomi nasional daerah (PEN) covid-19
Penyaluran sebesar Rp628,44 miliar ini dengan capaian 78,42 persen dari total dana desa untuk Kaltim yang sebesar Rp777,27 miliar.
Pelaku UMKMĀ dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman melalui inovasi dan kreasi digital.
Hasil pemeriksaan saksi, KPK mengungkapkan tersangka meminta suap agar bisa mencairkan dana PEN Kabupaten Muna.
KPK mendalami pemberian uang dalam pengurusan pencairan dana PEN Kabupaten Muna di Kemdagri sebagai pelicin.
KPK menduga ada pengumpulan uang dari sejumlah pihak swasta untuk pencairanĀ dana PEN di Kabupaten Muna.
Direktur Consumer BBangk Tabungan Negara (BTN) Hirwandi Gafar mengungkapkan permintaan KPR nonsubsidi pada tahun ini masih tinggi dan diperkirakan akan terus meningkat pada Mei dan Juni 2024.
BTN dalam lima tahun terakhir telah menyalurkan KPR ke sektor informal sebanyak sekitar 133.000 unit atau senilai sekitar Rp22 triliun.
Perumahan yang dibangun developer PT Ababil Group merupakan bagian dari program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa kredit konstruksi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank BTN.
Di ekosistem ini, Bank BTN menawarkan layanan lengkap mulai dari transaksi untuk wholesale hingga ritel melalui BTN Mobile.
Adapun insentif pemerintah ini akan menanggung 100% PPN pembelian rumah yang harganya di bawah Rp 2 miliar, dan mulai berlaku awal November 2023.
Nasabah dapat melakukan berbagai traksaksi keuangan serta juga layanan perumahan/mortgages melalui SuperApps BTN Mobile tanpa perlu berpindah atau menggunakan aplikasi yang berbeda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved