Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELAPA sawit, baik secara sadar ataupun tidak, menjadi bagian atau bahan dari produk-produk yang digunakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kelapa sawit memang salah satu komoditi penting Indonesia. Sayangnya, kesadaran akan penggunaan kelapa sawit yang berkelanjutan belum banyak timbul.
Pemanfaatan dan konsumsi produk kelapa sawit berkelanjutan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah total produksi yang dihasilkan setiap tahunnya.
Rendahnya permintaan ini tidak hanya ditentukan oleh konsumen sebagai tujuan akhir rantai nilai produk. Industri hilir juga memegang andil dalam mendorong berkembangnya demand produk kelapa sawit berkelanjutan.
Saling berkaitan, permintaan di sisi konsumsipun dapat terus mendukung produsen untuk menghasilkan produk yang ramah lingkungan dan sosial dan menciptakan ekosistem pasar akan produk kelapa sawit berkelanjutan yang sehat. Sayangnya, belum terlihat adanya kebijakan yang secara spesifik mengatur konsumsi produk kelapa sawit berkelanjutan di dalam negeri.
“Mengembangkan sustainability terkait palm oil itu diawali di keberterimaan perdagangan sawit di dunia. Pemerintah dan stakeholders semua, pelaku usaha sawit, bahkan inisiatif awal itu datang dari industri, berkembanglah RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil). ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) pun ketinggalan pada saat itu,” ujar Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan dalam Dialog Kebijakan bertajuk Memperkuat Ekosistem untuk Meningkatkan Pasar Produk Kelapa Sawit Berkelanjutan di Indonesia.
Oke menegaskan, sustainable palm oil sudah menjadi kebutuhan untuk menjawab pandangan negatif terhadap palm oil yang berkembang di dunia, terutama untuk menjawab tantangan-tantangan yang dikembangkan di perdagangan global terkait daya saing palm oil yang sangat menggangu produk-produk lain.
Terkait kelapa sawit berkelanjutan dalam skala nasional, Direktur Eksekutif Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Indah Budiani mengatakan, pengusaha dan petani mandiri dapat mengadopsi standar sertifikasi nasional maupun global yang didesain untuk memberi akses pada pasar domestik dan internasional dan meningkatkan panen berkelanjutan.
Indah menambahkan, dua jenis sertifikasi kelapa sawit bekerlanjutan bisa diadopsi oleh pelaku usaha kelapa sawit, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) untuk skala global seperti yang dikatakan oleh Oke Nurwan, dan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) untuk nasional.
Baca juga : Mendag: RI Komitmen Tingkatkan Nilai Tambah Sektor Pertambangan
ISPO yang sudah ada sejak 2009 lebih lanjut diatur oleh Permentan No. 38 tahun 2020 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Sebagai penguat dari Permen tersebut, dibuat Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Berdasarkan Sekretariat ISPO, sertifikasi yang telah diterbitkan hingga awal tahun 2020 yaitu sebanyak 621 untuk pelaku usaha, dengan produksi minyak kelapa sawit mentah sebesar 13 juta ton. Hal ini menunjukkan komitmen dan usaha konkret pemerintah dalam mendukung produksi kelapa sawit berkelanjutan.
Kabar baiknya lainnya adalah pemerintah telah mengadakan kebijakan green public procurement, yang mengatur pembelanjaan untuk keperluan publik dan pemerintah ke arah produk-produk yang berkelanjutan dan memiliki sertifikasi ecolabel. Hal ini diharapkan dapat menjadi stimulasi demand produk-produk berkelanjutan, khususnya untuk melibatkan komoditas produk kelapa sawit dan turunannya.
Selain Indah, dalam dialog kebijakan yang digagas IBCSD dan merupakan bagian dari program Green Lifestyle dengan kerjasama WWF Indonesia dan Accenture itu hadir pula: Sudaryatmo, Pengurus Harian Senior Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI); Angga Prathama Putra, Sustainable Palm Oil Project Leader, WWF Indonesia; Aryo Gustomo, Deputy Director of Compliance, RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil); serta, Dr. Rusman Heriawan, Penasihat Senior RAN-KSB (Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan).
Dari dialog kebijakan tersebut didapatkan kesimpulan bahwa konsumen dalam negeri belum banyak yang memiliki kesadaran tentang kelapa sawit berkelanjutan, dan bahkan tidak jarang belum mengetahui bahwa produk yang digunakan berbasis kelapa sawit. Hal ini membuat konsumen masih menggunakan harga sebagai patokan memilih barang yang akan dikonsumsi.
Ditambah dengan belum adanya kebijakan yang mendorong produksi dan penggunaan kelapa sawit berkelanjutan, maka masa depan kelapa sawit di Indonesia masih perlu diperjuangkan. Diharapkan dengan adanya program-program seperti Green Lifestyle yang dicanangkan IBCSD, tantangan yang ada dapat teratasi dengan kolaborasi bersama.
Program Green Lifestyle sendiri memiliki tujuan untuk mendorong praktek gaya hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial melalui praktek Sustainable Consumption and Production (SCP). (RO/OL-7)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolahÂ
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved