Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BEREDAR kabar bahwa perusahaan menara telekomunikasi milik Grup Djarum, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) tengah mengincar perusahaan sejenis untuk diakuisis. Perusahaan yang menjadi targetnya adalah PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR).
Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara Adam Gifari mengatakan perusahaan meamng saat ini tengah berupaya melakukan ekspansi. Salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah anorganik atau dengan mengakuisisi perusahaan lain.
"Ekspansi perusahaan bisa bermacam-macam cara. Termasuk organik dan anorganik ya," ujarnya.
Jika dilihat dari industri, belakangan ini banyak perusahaan di sektor telekomunikasi yang menjual menaranya. Akan menjadi lebih mudah bagi perusahaan yang mau ekspansi dengan membeli perusahaan secara utuh, dengan begitu aset menara dari perusahaan yang akuisii secara otomatis akan dimiliki.
Namun Adam enggan menanggapi isu yang beredar. Menurutnya kabar tersebut baru sebatas rumor yang tidak perlu untuk dikonfirmasi.
"Itu rumor ya. Bisa cek langsung sama Solusi Tunas Pratama mengenai hal ini," tuturnya
Analis CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan rumor yang beredar tentang akuisi memang akan cepat direspon oleh pelaku pasar. Salah satu yang dilihat adalah dampak dari akuisisi itu sendiri.
"Misalnya A akuisisi B, pasar akan melihat wah si A akan jadi punya 2 perusahaan nih. Itu sentimen awal. Apa lagi kalau perusahaan yang diakuisisi punya aset yang sama sehingga sentimennya jadi positif karena asetnya bertambah," terangnya.
Nah menurut Reza jika akuisisi itu benar akan dilakukan pertanyaannya apa yang akan dilakukan TOWR. Apa akah hanya berniat melakukan penambahan kepemilikan menara ataukah ada rencana pengembangan bisnis lain dengan melakukan integrasi.
"Kan bisa saja perusahaan menara punya bisnis lain yang bisa memberikan support ke bisnis telekomunikasi," tutupnya. (RO/E-1)
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
EMITEN tambang nikel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel menetapkan pembagian dividen tunai tahun buku 2023 sebesar Rp1,6 triliun.
Kondisi pasar saham di pertengahan 2024 akan terbantu oleh kinerja keuangan emiten seiring dengan musim pengumuman laporan keuangan emiten periode Juni sebulan ke depan.
Selama masa penawaran umum pada 3-6 Juni 2024, total permintaan yang masuk mencapai 25,54 miliar lembar Saham atau senilai Rp2,8 triliun, jauh di atas yang ditawarkan 620 juta lembar saham
Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini sebagian besar (76,64%) akan digunakan untuk investasi dan belanja modal Perseroan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng SW Indonesia untuk mengedukasi perusahaan tercatat tentang Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved