Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BP Tapera mengawali langkah strategis pengelolaan Dana Tapera dengan bekerjasama dengan KSEI dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku bank kustodian. Kerja sama ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Penggunaan Layanan Jasa Sistem Multi Investasi Terpadu (S-MULTIVEST).
Dengan penandatanganan ini, KSEI berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur serta sistem dan mekanisme pencatatan pengelolaan Dana Tapera,termasuk dengan BRI selaku bank kustodian.
S-MULTIVEST merupakan sarana elektronik terpadu yang disediakan oleh KSEI yang mencatat Nomor Identitas Tunggal Peserta, Unit Penyertaan serta Saldo Dana Simpanan setiap peserta.
Seluruh proses transaksi pengelolaan dana dilakukan dalam payung hukum Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT) pada S-MULTIVEST. Selanjutnya, KPDT akan mengalokasikan Simpanan Peserta menjadi Cadangan, Dana Pemupukan dan Dana Pemanfaatan. Pengelolaan masing-masing dana tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku, dan pada akhir hari akan dikonsolidasikan untuk dicatat dan dihitung Nilai Aktiva Bersih pada KPDT oleh bank kustodian.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menyambut baik kolaborasi dengan KSEI dan BRI. Dia optimistis pencatatan peserta individual Tapera di KSEI dapat menambah jumlah investor ritel pasar modal.
Pada tahap pertama subscription Dana Tapera adalah kurang lebih sebesar Rp8,05 triliun rupiah dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 Juta.
Peserta Tapera dapat melihat catatan nilai unit penyertaan serta akumulasi saldo dan hasil pemupukannya di aplikasi yang disediakan oleh KSEI maupun Portal Tapera.
Direktur Utama KSEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, kerja sama KSEI dengan BP Tapera dan BRI merupakan angin segar bagi industri pengelolaan investasi di Indonesia. Dalam kerja sama ini, KSEI berkomitmen sebagai penyedia infrastruktur agar pelaksanaan pengelolaan dana Tapera dapat berjalan secara efektif, efisien serta transparan.
"Dengan program ini, KSEI akan mengelola tambahan 4,2 juta data SID peserta Tapera yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana 167.506 telah menjadi investor pasar modal," kata Uriep melalui keterangan yang diterima, Jumat (11/6).
Secara operasional, direncanakan akan terdapat subscription Dana Tapera berjumlah sekitar Rp8,05 triliun dengan jumlah peserta sebanyak 3,47 juta yang akan digunakan sebagai saldo awal unit penyertaan KPDT dan akan diproses untuk pertama kalinya ke dalam sistem S-MULTIVEST pada 15 Juni 2021.
Uriep berharap kerja sama BP Tapera, KSEI dan BRI dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio jumlah keluarga yang memiliki rumah layak huni.
Di sisi lain, peserta Tapera diharapkan juga akan meramaikan dan meningkatkan transaksi pasar modal Indonesia di masa mendatang, yang pada akhirnya turut serta membangun perekonomian bangsa. (E-3)
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPPĀ Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Perhatian publik tertuju pada kebijakan Tapera saat ini.
Tapera merupakan program yang dirancang untuk membantu masyarakat memiliki rumah melalui mekanisme tabungan dan pembiayaan perumahan.
DPR masih bisa melakukan revisi aturan Tapera untuk pekerja swasta
KomisionerĀ BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengungkapkan penerapan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk karyawan swasta bisa mundur dari 2027.
Fraksi PKS di DPR meminta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 bahkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Tabungan Perumah Rakyat untuk dievaluasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved