Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Watch for Democracy (IWD) mendesak pemerintah menambah kuota pegawai yang bekerja dari rumah (work form home) demi mencegah terbentuknya klaster perkantoran setelah libur Hari Raya Idul Fitri yang berakhir Minggu.
"Kebijakan itu merupakan antisipasi klaster perkantoran akibat dari libur lebaran dan tidak ditutupnya tempat wisata. Perlu diketahui, sebelum liburan telah terjadi lonjakan kasus klaster kantor," kata Direktur Eksekutif Indonesia Watch for Democracy Endang Tirtana lewat keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/5).
Kebijakan WFH telah berlaku sejak masa awal pandemi Covid-19 tahun lalu, tetapi untuk jumlah pegawai yang diperbolehkan bekerja di kantor diatur berdasarkan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Untuk di DKI Jakarta, misalnya, yang menerapkan aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), jumlah pegawai yang WFH sebanyak 50 persen dari total karyawan.
Namun, kebijakan itu kurang efektif mencegah terbentuknya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran mengingat adanya lonjakan kasus positif di sejumlah kantor di Ibu Kota.
Baca juga : H+1 Lebaran, 95.477 Kendaraan Masuk ke Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat pada periode 5-11 April 2021 ada 157 kasus positif COVID-19 di 78 kantor. Jumlah itu bertambah jadi 425 kasus positif di 177 kantor pada 12-18 April 2021.
Terkait dengan situasi itu, Endang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan adanya penambahan kuota WFH setelah libur lebaran, karena ada kemungkinan banyak pegawai tidak hanya diam di rumah selama libur lebaran.
"Jangan setelah kejadian baru kemudian ambil keputusan," ucap dia menegaskan.
Walaupun demikian, ia menyarankan jika ada perusahaan yang tidak dapat menerapkan WFH sesuai ketentuan atau secara penuh, maka perlu ada ketentuan yang mewajibkan para pegawai menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.
"Jika tidak bisa WFH total sebaiknya ada kebijakan untuk setiap karyawan agar membawa bukti swab antigen yang hasilnya satu hari sebelum masuk kerja,” tutur Endang. (Ant/OL-7)
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT AXA Insurance Indonesia berhasil meraih sertifikasi ISO 27001, standar internasional untuk manajemen keamanan informasi.
Pandemi global telah memicu tren yang berbeda dalam perbaikan rumah dan renovasi, khususnya menjelang Lebaran tahun ini.
ASN DKI Jakarta mulai besok mulai diterapkan WFH 50%. Namun akan ditingkatkan menjadi 75% saat KTT ASEAN berlangsung.
Pola kerja secara hybrid selain menjaga agar tenaga kerja yang lebih sehat, mengutamakan kesejahteraan karyawan,serta dapat mendorong tim yang terlibat dapat termotivasi,
Survei Career Builder menyatakan bahwa lowongan pekerjaan Work from Home (WFH) saat ini tujuh kali lebih menarik minat pencari kerja dibandingkan dengan lowongan Work from Office (WFO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved