Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan kebijakan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2021 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri sama seperti tahun kemarin.
Tunjangan itu akan diberikan dalam bentuk satu kali gaji pokok, serta tunjangan melekat. "Untuk 2021, pemerintah memutuskan pemberian THR dilakukan seperti pada 2020," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/4).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tunjangan melekat terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Bendahara Negara menyebut anggaran yang disediakan pemerintah untuk pembayaran THR ASN, TNI dan Polri sebesar Rp7 triliun.
Baca juga: Presiden: THR Paling Telat Dibayar 10 Hari Kerja Sebelum Lebaran
Sementara, THR untuk ASN daerah dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPPK) akan dianggarkan sebesar Rp14,8 triliun. Pemerintah juga menganggarkan THR untuk pensiunan sebesar Rp9 triliun.
Pembayaran THR akan dilakukan pada H-10 hingga H-5 Idulfitri. Ani, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemberian THR sebagai upaya pemerintah agar ASN, TNI dan Polri tetap mendapatkan haknya.
Baca juga: Menkeu: Reformasi Struktural Hasilkan Ekonomi Berkualitas
“Namun, di sisi lain, pemerintah juga memahami dalam situasi covid-19 yang membutuhkan dana APBN bagi penanganan. Sekaligus memberikan perhatian bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan dari pemerintah,” imbuh Ani.
Adapun pemberian gaji ke-13 dilakukan serentak pada Juni 2021."Kami akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan dipakai untuk pelaksanaan pembayaran. Juga nanti untuk pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk aparatur negara pada Rabu (29/4) kemarin. Kebijakan ini berlaku untuk PNS, CPNS, TNI, Polri, pejabat negara pensiunan dan penerima pensiun.(OL-11)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved