Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cek Penyimpangan Kerugian dari Penempatan Investasi Institusi

Fetry Wuryasti
31/3/2021 22:34
Cek Penyimpangan Kerugian dari Penempatan Investasi Institusi
Webinar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) yang digelar virtual, Selasa (23/3).(Dok LPDS)


Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo mengatakan maraknya strategi investasi yang dirusak seperti kasus Jiwasraya dan Asabri, maka pada harus didorong upaya pencegahan fraud. Sehingga dana publik yang dikumpulkan institusi itu tidak hilang.

“Dalam penempatan investasi tentu tidak lepas dari situasi untung dan rugi sesuai perkembangan pasar. Tetapi apa yang menyebabkan kerugian perlu ditinjau lebih dalam untuk melihat ada tidaknya potensi fraud atau keputusan keuangan yang keliru di dalamnya,” kata Adnan dalam webinar Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), Selasa (23/3).

BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan lembaga publik yang memiliki kewenangan untuk mengelola uang para pekerja di Indonesia.

Model asuransi yang dibangun adalah asuransi sosial yang sifatnya wajib bagi semua perusahaan yang memiliki pekerja. Sumber pendanaannya dari iuran peserta, pemberi kerja dan pemerintah.

Pasal 7 UU Nomor 24/2011 menyebut BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik. Masalah muncul dengan isu bahwa ini sektor publik, yang lebih rentan terhadap potensi fraud.

Beberapa fungsi dan wewenang BPJS Ketenagakerjaan yang terkait langsung dengan potensi adanya penyimpangan. Regulasi yang ada juga menunjukan adanya kekuatan besar dari BPJS ketenagakerjaan untuk memungut iuran.

Pasal 10 (d) menyebutkan wewenang BPJS Ketenagakerjaan mengelola dana jaminan sosial, dan pasal 11 (b) menempatkan dana jaminan sosial untuk investasi jangka pendek dan panjang.

“Perspektif fraud dalam tindak pidana korupsi bisa dilihat ada tujuh hal yang berhubungan,” kata Adnan.

Secara khusus, dari lembaga yang mengelola aset publik, empat aspek yang potensial terjadi yaitu merugikan keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, dan gratifikasi. Dana publik yang dikelola BPJS ketenagakerjaan dipayungi Undang-undang sehingga turut menjadi keuangan negara.

Sektor publik dan potensi fraud pada lembaga yang mengelola aset publik, masalah utamanya yaitu tekanan politik karena institusinya adalah sapi perah bagi para pejabat publik. Lainnya karena ada masalah tata kelola, dan sistem kendali internal dan lainnya.

Berkaca pada kasus Jiwasraya dan Asabri, sebenarnya sistem audit sudah berjalan dan mengidentifikasi berbagai macam bentuk penyimpangan yang terjadi. Tetapi kemudian temuan-temuan itu tidak ditindaklanjuti oleh para pengambil keputusan.

“Ini yang berbahaya, pendiaman terhadap berbagai macam potensi fraud yang sudah ditemukan dan diidentifikasi oleh sistemnya sendiri,” kata

Ada sekitar 61 kasus fraud secara umum yang terjadi di lembaga BUMN dan BUMD. Beberapa modus operandi yang terjadi di dalam BUMN dan BUMD dalam kurun waktu 2020, dia jelaskan antar lain pada BUMD berupa laporan dan proyek fiktif , penyalahgunaan wewenang dan anggaran, penggelapan dan suap.

Sementara pada BUMN muncul terkait kasus manipulasi saham, seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri. Nilai kerugian negara pada konteks Jiwasraya sebesar Rp 37 triliun berdasarkan temuan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya