Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wakaf Uang tidak Masuk Kas Negara

M Ilham Ramadhan Avisena
29/1/2021 19:34
Wakaf Uang tidak Masuk Kas Negara
Karyawan menghitung uang rupiah di Jakarta.(Antara/Aprillio Akbar)

GERAKAN Nasional Wakaf Uang (GNWU) tidak berkaitan dengan pembiayaan pembangunan yang dilakukan pemerintah atau masuk kas negara. Wakaf uang yang dihimpun oleh nadzir, dikelola dan diperuntukkan bagi kepentingan sosial.

"Kami ingin menegaskan tidak ada sepeser pun uang wakaf itu masuk ke pemerintahan atau kas negara atau Kementerian Keuangan. Itu sama sekali tidak benar. Ini semua masuk di nazhir dan jumlahnya sangat banyak, mulai dari BWI, Dompet Dhuafa, ACT, Rumah Zakat, Lazisnu, Lazismu, banyak sekali," ujar Ketua Umum Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh dalam media briefing secara virtual, Jumat (29/1).

Sekadar informasi, nazhir ialah pihak yang menerima harta benda wakaf dari wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya. Nazhir bisa perorangan atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf tersebut. Wakif ialah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya.

Nuh menambahkan uang wakaf yang diterima nazhir akan dikelola dengan baik dan nilai pokoknya tidak hilang. Nazhir juga memiliki tanggung jawab agar wakaf uang tersebut memiliki hasil.

Hasil yang dimaksud seperti pembangunan rumah sakit, pembangunan infrastruktur air bersih, dan kepentingan sosial lain. Hal itu di luar dari campur tangan pemerintah.

Salah satu hasil dari penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang ialah Rumah Sakit Mata Ahmad Wardi di Serang, Banten. Rumah sakit yang beroperasi sejak 2018 itu didirikan oleh wakaf tanah dan wakaf uang.

Pada Desember 2020, wakaf uang yang diterima oleh rumah sakit tersebut tercatat sebesar Rp8 miliar dan digunakan untuk menambah alat operasional pelayanan. Sebanyak 21 ribu pasien telah dilayani oleh rumah sakit tersebut.

"Itu contoh konkret wakaf bangunan dan uang yang bisa melayani masyarakat. Saat ini kami sedang merancang untuk membangun RS mata selanjutnya di Cilegon bekerja sama dengan Baznas.  Kami ingin wakaf menjadi instrumen tahan lama yang bisa memberikan kemanfaatan," jelas Nuh. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya