Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan kembali tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah. Serta, simpanan rupiah di Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).
Adapun suku bunga valuta asing di bank umum turun 25 bps. Sebelumnya, LPS telah menurunkan tingkat suku bunga penjaminan masing-masing sebesar 25 bps pada September lalu.
Sehingga, tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan berjangka bank umum rupiah menjadi 4,5%, dan valas menjadi 1%. Sementara itu, untuk bank perkreditan rakyat menjadi 7%.
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 3,75%
Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku sejak 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021. Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan simpanan mengacu beberapa pertimbangan. Seperti, arah suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren penurunan.
Kemudian, kondisi dan prospek likuiditas yang relatif stabil. Serta, perkembangan terkini dari kondisi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian. Pada periode observasi 16 Oktober-17 November, LPS melihat perkembangan suku bunga pasar simpanan atau SBP rupiah mengalami penurunan 16 bps menjadi 3,76%.
Sementara itu, SBP valas turun 5 bps menjadi 0,44%. LPS optimistis suku bunga simpanan perbankan berpotensi melanjutkan penurunan. Kondisi itu sejalan dengan likuiditas perbankan yang relatif longgar dan penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia.
"Langkah penurunan ini juga mempertimbangkan kondisi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) yang relatif stabil. Di tengah meningkatnya risiko penurunan perekonomian sebagai dampak pandemi covid-19," tutur Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/11).
Baca juga: Menkeu: Pemulihan Ekonomi Jangan Hanya Bergantung pada APBN
Dengan mempertimbangkan perkembangan arah suku bunga simpanan, serta dinamika faktor ekonomi dan stabilitas sistem keuangan, LPS pun terus terbuka untuk menyesuaikan kembali tingkat bunga penjaminan di masa mendatang.
"Penyesuaian atas kebijakan tingkat bunga penjaminan ditujukan untuk menjaga kepercayaan nasabah atau deposan kepada sistem perbankan,” jelas Purbaya.
Sesuai peraturan LPS, bank wajib memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan simpanan. Itu dengan menempatkan informasi pada tempat yang mudah diketahui nasabah penyimpan.(OL-11)
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS).
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran kepada nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya.
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 menunjukkan bahwa angka anak tidak sekolah meningkat seiring bertambahnya usia.
JURU Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengungkapkan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh positif dengan pertumbuhan di triwulan I 2024 mencapai 5,11 persen
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Iwan mengatakan penentuan kebijakan terkait IHT harus dirumuskan secara matang. Harus ada pertimabngan dampaknya bagi kemampuan industri dalam menyerap tenaga kerja.
YULIOT Tanjung resmi diangkat menjadi Wakil Menteri Investasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai presiden terpilih Prabowo Subianto akan dihadapkan pada empat hal krusial ketika mulai menjadi Kepala Negara nantinya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved