Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LinkAja, salah satu aplikasi teknologi finansial mendapatkan suntikan dana sebesar US$100 juta atau Rp1,4 triliun dari Grab.
Secara bersamaan pendanaan ini juga dilakukan oleh Telkomsel, BRI Ventura Investama dan Mandiri Capital Indonesia.
"Pendanaan ini menyepakati total komitmen hingga sekitar US$100 juta yang akan dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan LinkAja," ujar Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja dalam keterangan resminya, Selasa (10/11).
Haryati menjelaskan, investasi strategis dari Grab meliputi berbagai sinergi dan potensi kolaborasi yang luas bagi kedua pihak. Sinergi dan kolaborasi baik dalam hal akses ekosistem maupun teknologi ini akan mempercepat dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Haryati juga menyebut, pendanaan ini akan dimanfaatkan untuk mengakselerasi pertumbuhan LinkAja menjadi pemimpin teknologi finansial nasional yang berfokus terutama bagi konsumen kelas menengah/aspiran dan UMKM di Indonesia.
Dijelaskan, LinkAja memulai bisnis operasionalnya pada 30 Juni 2019, LinkAja merupakan uang elektronik hasil sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkemuka di Indonesia. Perusahaan tersebut memiliki lebih dari 58 juta pengguna terdaftar, dengan lebih dari 80% penggunanya berasal dari kota-kota tier 2 dan 3 di Indonesia.
Pada bulan April 2020, LinkAja meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah mendapatkan izin sertifikasi Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) serta Bank Indonesia. Dalam enam bulan sejak diluncurkan, Layanan Syariah LinkAja memiliki lebih dari satu juta pengguna di Indonesia.
Di 2020, karyawan pada usaha ini sebanyak 30 orang. Empat tahun kemudian usahanya meningkat menjadi 100 karyawan yang bekerja sebagai pemotong kain, penjahit, dan petugas di bagian penjualan.
Bank Sumsel Babel terus berinovasi di sektor teknologi finansial (fintech) dengan memaksimalkan layanan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penggunaan aplikasi teknologi keuangan (financial technology) semakin meluas. Selain berfungsi sebagai alat pembayaran, fintech juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas keuangan
Masyarakat yang unbankable atau underserved lebih memilih pembiayaan digital alternatif seperti fintech P2P Lending
Langkah-langkah preventif sangat penting untuk mencegah dan mengantisipasi praktik judi online dalam ekosistem fintech.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk turut serta memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak.
LinkAja meraih EBITDA positif pertamanya selama tiga bulan berturut-turut (Juni hingga Agustus).
Sebelumnya kerja sama Pegadaian dan LinkAja telah terjalin untuk layanan investasi, pinjaman modal usaha dan pembayaran angsuran Pegadaian.
Hal tersebut pun didukung dengan banyaknya layanan keuangan digital Indonesia seperti e-wallet yang memberikan kenyamanan bagi pengguna,
The Asset menerapkan serangkaian penilaian terhadap sejumlah kandidat hingga akhirnya menjatuhkan pilihan kepada LinkAja Syariah sebagai “Best Digital Payment Service Provider”
Berdasarkan nilai transaksi QRIS melalui LinkAja, segmen ritel telah mencatat persentase peningkatan signifikan hingga 600% dari periode yang sama pada 2021.
Kimia Farma Mobile bersama LinkAja bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan kesehatan melalui Program Top Spender LinkAja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved