Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Angkasa Pura (AP) II dan PT Len Industri menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kajian Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada Rabu (4/11).
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menuturkan sejalan dengan MoU tersebut akan dilakukan kajian teknis implementasi energi baru terbarukan (EBT) di tiga bandara yakni Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Bandara Kualanamu di Deli Serdang, dan Bandara Banyuwangi di Jawa Timur.
“Lokasi kajian teknis ditetapkan di tiga bandara kami rasa sudah sangat memadai. Bandara Soekarno-Hatta adalah bandara terbesar, kemudian Kualanamu adalah kedua terbesar, sementara Banyuwangi merupakan bandara yang pembangunannya sudah mengarah ke konsep green airport,” jelas Awaluddin dalam keterangannya Kamis (5/11).
Lebih lanjut, Awaluddin mengatakan tujuan penggunaan EBT di bandara PT Angkasa Pura II ialah melengkapi sumber listrik dari PLN, meminimalkan biaya konsumsi listrik, dan menerapkan konsep green airport.
“Misalnya di Bandara Soekarno-Hatta, penggunaan EBT sebesar 10% dari kebutuhan saja itu sudah sebesar 6,5 megawatt. Itu sudah termasuk cukup besar untuk penggunaan EBT,” ujar Muhammad Awaluddin.
Ia menyebut dalam dua tahun mendatang, PT Angkasa Pura II menargetkan penggunaan EBT di bandara-bandara dapat mencapai 10% dari total penggunaan/konsumsi listrik.
Implementasi EBT, kata Awaluddin, juga merupakan strategi perseroan di dalam mengimplementasikan Business Survival Initiatives di tengah pandemi.
Sementara itu, Direktur Utama PT Len Industri Zakky Gamal Yasin mengatakan terkait kajian teknis EBT tersebut sudah lengkap.
"Nanti kajian tersebut bisa disinkronkan dengan Roadmap AP II untuk seluruh bandara, sehingga mendukung rencana jangka panjang AP II," tutur Zakky.
Di tempat yang sama, Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Hariyanto mengatakan kementerian akan melakukan kajian mengenai pengembangan EBT di Bandara Banyuwangi.
Seperti diketahui bahwa pada 22 Oktober 2020 PT Angkasa Pura II dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM telah menandatangani MoU tentang Penerapan Konservasi Energi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Secara Berkelanjutan Pada Bandara Udara.
“Kajian teknis nanti bisa disinergikan. Kami akan mengawali (kajian teknis) di Bandara Banyuwangi, dengan melihat workprofile,” jelas Hariyanto. (E-3)
Schneider Electric, perusahaan pengelolaan energi dan otomasi asal Prancis, mengumumkan investasi impact fund di SolarKita, perusahaan energi terbarukan di Indonesia.
Sejak dibangun pada 2016, PLTSa Putri Cempo Solo akhirnya beroperasi dan menghasilkan energi listrik berbasis sampah sebesar 8 MW.
Menurutnya, di tengah krisis pengolahan sampah yang terjadi di Bekasi, hadirnya PSEL merupakan solusi konkret
PT Jadi Abadi Corak Biscuit (Jacobis) menunjuk startup energi terbarukan Xurya untuk membangun pemasangan instalasinya di pabrik Jawa Timur.
Investasi pada pemasangan solar panel untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) masih menarik bagi mayoritas investor dalam menjalankan operasional industri energi.
Anies Baswedan menegaskan mesin pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) hasil inovasi Badan Riset Nasional (BRIN) bisa menjadi solusi dalam menangani 7.800 ton per hari sampah ibukota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved