Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Oktober 2020 terdapat enam Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) yang dicabut izin usahanya oleh OJK.
Selanjutnya, LPS melakukan penjaminan simpanan dan likuidasi terhadap 6 BPR yang dicabut izin usahanya tersebut. Pada 2020 atau pada masa pandemi ini, tidak ada bank umum yang ditangani LPS.
Jumlah BPR yang ditangani LPS tahun 2020 hampir sama dengan jumlah BPR yang ditangani LPS pada tahun-tahun sebelumnya dan masih dalam tren yang wajar serta tidak membahayakan sistem perbankan.
Proses likuidasi yang dilaksanakan LPS terhadap enam BPR tersebut tidak memengaruhi kondisi industri perbankan secara keseluruhan.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kondisi perbankan masih stabil yang ditunjukkan oleh kondisi permodalan dan likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga.
"Tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan dengan baik sehingga tidak membahayakan sistem perbankan," kata Purbaya melalui rilis yang diterima, Kamis (29/10).
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada 7 bank umum yang sedang ditangani oleh LPS. Dengan penjelasan yang disampaikan Purbaya, berarti saat ini tidak ada bank umum yang berdampak sistemik sedang berada dalam penanganan LPS.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengungkapkan sektor perbankan saat ini masih berada dalam kondisi yang baik. Itu ditandai dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.
"Rasio permodalan bank terjaga pada level cukup tinggi. Pada Agustus 2020 ada di level 23,39% jika disbanding dengan Triwulan II 2020 yang berada pada level 22,5%," terang Wimboh.
Integrasi Permata Bank
PT Bank Permata Tbk atau Permata Bank memperkuat integrasi untuk menuju jajaran BUKU IV dengan modal inti di atas Rp30 triliun setelah proses akuisisi oleh Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) berlaku efektif sejak 7 Oktober 2020.
"Ke depannya kami melihat Permata Bank tumbuh menjadi bank papan atas di Indonesia yang terus menerapkan prinsip prudential banking dalam risk management yang kuat dalam pengembangan bisnis dengan do the right things, do the things right, with the right tools," kata Direktur Utama Permata Bank Ridha DM Wirakusumah dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan integrasi ini akan menyatukan kekuatan Bangkok Bank, salah satu bank terdiversifikasi di Asia yang telah hadir di Indonesia selama 52 tahun, dengan Permata Bank, yang saat ini merupakan salah satu dari 15 bank terbesar di Indonesia.
Lebih lanjut, tambah dia, integrasi ini akan meningkatkan kemampuan dan mendukung strategi Permata Bank menjadi bank universal yang mampu memberikan solusi perbankan digital dan komersial bagi nasabah ritel, UMKM dan korporasi, serta syariah dengan basis nasabah dan jaringan yang lebih luas.
Ridha menyakini Permata Bank dapat membukukan pertumbuhan bisnis secara berkesinambungan dengan permodalan yang kuat untuk mendukung pemulihan ekonomi melalui dukungan Bangkok Bank sebagai pemegang saham pengendali yang baru.
"Dengan berbagai aksi korporasi yang kami alami dan perubahan strategi bisnis yang terus berkembang sejauh tahun 2020, Permata Bank akan terus membangun kinerja sebagai bank pilihan dan memberikan nilai bermakna bagi pemangku kepentingan," ujar Ridha. (Try/Des/E-1)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Masyarakat harus dapat melakukan Investasi Cerdas di Era 4.0.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membayarkan klaim simpanan sebesar Rp237 miliar milik 42.248 nasabah dari 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) serta BPR Syariah (BPRS).
LEMBAGA Penjamin Simpanan (LPS) telah membayarkan klaim simpanan nasabah Rp237 miliar milik 42.248 nasabah bank yang dilikuidasi. Pembayaran kepada nasabah 10 Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
OJK berupaya memastikan agar seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dan telah memenuhi rasio permodalan, serta indikator-indikator kinerja individual lainnya.
MENYIKAPI potensi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS) bangkrut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan sejumlah langkah, selain terkait tata kelola berpotensi fraud.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved