Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 28 bank pelaksana/penyalur fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) mengalami perubahan kuota dana. Perubahan kuota itu dilakukan
berdasarkan kinerja bank pelaksana.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Arief Sabaruddin mengungkapkan bahwa kuota untuk bank pelaksana akan dibagi berdasarkan provinsi, dengan melihat besaran minat masyarakat terhadap bank yang bersangkutan di Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep, serta follow up dan respons bank pelaksana terhadap masyarakat yang sudah berada
pada tahap tiga ke atas di SiKasep.
“Kuota dana FLPP akan diberikan kepada bank pelaksana dengan nilai rapor minimal 70% dan memenuhi hal-hal yang saya sampaikan di atas. Responsif terhadap permintaan masyarakat di SiKasep karena data ini akan menjadi acuan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan,” kata Arief dalam keterangan tertulis, kemarin.
Berdasarkan kinerja bank pelaksana triwulan III TA 2020, sebanyak 28 bank pelaksana yang terdiri atas 5 bank nasional dan 23 bank pembangunan daerah mengalami perubahan kuota dari sisa dana FLPP yang ada. Sisanya sebanyak 14 bank pelaksana yang terdiri atas 5 bank nasional dan 9 bank pembangunan daerah lainnya tetap dengan jumlah kuota yang telah disepakati sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Layanan PPDPP Christ Robert Marbun mengatakan penilaian rapor bank pelaksana dilihat dari indikator operasional, indikator keuangan, dan kinerja pencapaian bank pelaksana.
Berdasarkan database PPDPP, realisasi FLPP per 21 Oktober 2020 telah mencapai 95.708 unit senilai Rp9,77 triliun atau setara dengan 93,37% dari target yang telah ditetapkan pemerintah kepada PPDPP untuk 2020. Dengan begitu, total penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2020 telah mencapai 751.310 unit untuk Rp54,14 triliun. (Ant/E-3)
PT Bank KEB Hana Indonesia (Hana Bank) berhasil membukukan laba bersih (unaudited) Rp259,52 miliar, naik 13,93% year-on-year (yoy) pada semester pertama yang berakhir 30 Juni 2024 (1H24).
Bank DKI turut meraih penghargaan pada ajang Indonesia Most Acclaimed Companies Awards 2024 sebagai Outstanding Digital Transformation to Expand Banking Service Accessibility.
Tingginya transkasi judi online pengaruhi keuntungan perbankan
PEMANFAATAN teknologi seperti kecerdasan buatan dan cybersecurity merupakan keniscayaan bagi perbankan untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Pemerintah akan mengkaji pelayanan pengelolaan dana kekayaan perusahaan keluarga (family office) sebuah klaster keuangan.
PPATK mencatat aliran dana 5.000 rekening yang diblokir terkait judi online mengalir ke luar negeri.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
SEKRETARIS Perusahaan PT Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengungkapkan, perusahaan saat ini dalam kondisi cukup baik meski PP Muhammadiyah baru saja menarik dana dalam jumlah besar.
Anwar Abbas mengatakan penarikan dana jumbo dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dilakukan berdasarkan pertimbangan organisasi untuk menghindari munculnya risiko.
Nantinya, kegiatan-kegiatan masyarakat terkait dengan aksi penyelamatan lingkungan yang membutuhkan dana sebesar US$ 1.000 hingga US$50 ribu bisa mengakses tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved