Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan bakal mengajak banyak pihak dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan aturan dari Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) atau Omnibus Law.
“Kami akan melakukan dialog sosial dan menampung ide, saran dan masukan dari para pemangku kepentingan yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Ida dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (13/10).
Ia menyebut, pembuatan PP klaster ketenagakerjaan akan melibatkan serikat buruh/pekerja dan dunia usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan lainnya.
UU Cipta Kerja, kata Ida, dibutuhkan untuk menjawab permasalahan besar selama ini, yakni mempertahankan dan menyediakan lapangan kerja sebanyak mungkin.
Baca juga : Menaker: Tidak benar Pekerja Dieksploitasi dalam UU Ciptaker
Menurut Politikus Partai Kebangkitah Bangsa (PKB) itu, akibat pandemi pengangguran bertambah menjadi 6,9 juta orang, dan 3,5 jutanya adalah korban PHK. Padahal, katanya, setiap tahun ada pertambahan 2,9 juta penduduk usia kerja baru.
Persoalan lainnya yang dikatakan Ida, ialah kebanyakan para pekerja adalah berpendidikan setingkat SMA ke bawah. Hal itu dianggap menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.
Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan bahwa jika tidak adanya reformasi struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif
"RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi para pencari kerja dan penganggur,” pungkas Ida. (OL-7)
Kehadiran SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Desa Brangkal, Soko, Mojokerto, Jawa Timur, diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pendidikan dan dunia industri.
Menteri Ketenagakerjaan Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si menyambut baik berdirinya SMK Asy-Syarif Mitra Industri karena sejak awal link and match dengan dunia usaha dan dunia industri.
Menaker Ida Fauziyah, meluncurkan secara resmi SMK Asy-Syarif Mitra Industri di Mojokerto, Jatim.SMK ini diharapkan menjadi jembatan antara pendidikan vokasi dan dunia usaha.
Program pemagangan di luar negeri, khususnya ke Jepang, diharapkan dapat menekan angka pengangguran di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, meresmikan Perkumpulan Pengelola Pelatihan Pekerja Migran Indonesia (P4MI)
Menaker Ida Fauziyah mengajak merayakan Idul Adha 2024 dengan semangat kurban yang tidak hanya sebagai ritual, juga sebagai upaya merawat nilai-nilai persaudaraan dan kepedulian sosial.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved