Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENAIKAN harga rokok yang dipicu oleh rencana pemerintah untuk menaikkan cukai industri hasil tembakau (IHT) serta harga jual eceran rokok tidak menjamin penurunan prevalensi merokok.
“Satu bukti penelitian, 43% jika harga rokok naik, akan memilih beralih ke produk lain, sedangkan sebanyak 57% tidak beralih produk rokok sehingga harga yang berubah tidak berpengaruh terhadap perubahan konsumsi rokok usia dini,” ujar Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar, di Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut Sulami mengatakan industri rokok keberadaannya sudah sangat tertekan akibat kenaikan cukai, kenaikan HJE, rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012, hingga rencana ekstensifi kasi cukai, terlebih kondisi perekonomian saat ini sedang sulit karena pandemi covid-19.
“Jangan sampai pemerintah mengambinghitamkan industri rokok karena hal ini. Industri rokok ialah salah satu sektor padat karya yang menghindari rasionalisasi buruh rokok dan memberikan kontribusi yang nyata, tetapi tidak diberikan proteksi yang baik oleh pemerintah,” kata Sulami.
Lebih lanjut Sulami mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam menekan prevalensi atau kebiasaan merokok, terutama pada anak di Tanah Air yang semakin meningkat.
“Kami mendukung pemerintah untuk menurunkan prevalensi merokok anak. Kami pun dari industri rokok sebenarnya juga tidak menghendaki adanya kenaikan prevalensi merokok anak karena kita sudah mengikuti peraturan pemerintah,” ujar Sulami dalam pernyataannya di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), prevalensi merokok pada anak dan remaja meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018. Angka itu jauh dari target RPJMN 2015-2019 yang menargetkan perokok anak turun hingga 5,4% pada 2019.
Menurut Sulami, faktor dominan penyebab rokok usia dini disebabkan ada anggota keluarga yang juga merokok, pendidikan, lingkungan sosial, teman sekolah dan kondisi psikologis, dan faktor lainnya.
Ia menuturkan upaya edukasi dan sosialisasi tentang pengaruh merokok di usia dini merupakan tanggung jawab berbagai pihak. (Ant/E-3)
Untuk mengontrol konsumsi rokok pada remaja, cukai rokok menjadi salah satu upaya yang paling signifikan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
Banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.
Kabupaten Lamongan berhasil raih predikat terbaik nomor satu pengelolaan dana bagi hasil cukai tembakau
Fokus kebijakan sebaiknya diletakkan pada pengurangan akses kaum muda ke produk tembakau melalui penegakan hukum.
Tingginya kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara tahunan dinilai mengancam keberlangsungan industri, yang turut berdampak kepada para pekerjanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved