Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HINGGA 27 September 2020, penyaluran pupuk bersubsidi sudah mencapai 72,03% dari alokasi 8,9 juta ton. Adapun realisasi anggaran untuk subsidi pupuk mencapai Rp16,7 triliun.
"Ada penambahan alokasi 1 juta ton. Jadi, angkanya naik dari 7,9 juta ton (pupuk) menjadi 8,9 juta ton. Realisasi anggaran pupuk subsidi sebesar Rp16,7 triliun," jelas Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Senin (5/10).
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan pupuk. Sampai akhir tahun, produksi pupuk masih terjaga.
"Sampai ujung tahun ini masih ada cadangan pupuk sampai 73%. Jadi, kami agak lapang untuk menyalurkan pupuk," imbuh Bakir.
Baca juga: Ekonomi Kontraksi, Sektor Pertanian Masih Tumbuh Positif
Adapun Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy menyebut pupuk urea yang sudah disalurkan tercatat 2,8 juta ton, atau sekitar 70% dari alokasi 4 juta ton.
Kemudian, untuk pupuk SP-36 sudah disalurkan sebanyak 461 ribu ton dari alokasi 600 ribu ton. Pupuk ZA terdistribusi sekitar 604 ribu ton dari alokasi 850 ribu ton. Adapun penyaluran pupuk organik tercatat 421 ribu ton dari alokasi 720 ribu ton.
"Secara total, pupuk bersubsidi sudah tersalurkan sebesar 6,4 juta ton dari alokasi 8,9 juta ton. Ini cukup untuk musim penanaman mendatang," pungkas Edhy.(OL-11)
Penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap dilakukan meski kontrak pertama senilai Rp26,7 triliun akan habis pada Juli 2024.
PEMERINTAH saat ini terus berupaya memperbaiki beberapa prinsip pelaksanaan subsidi pupuk. Dari yang semula hanya berbicara penerima manfaat, skema-skema subsidi,
PEMERINTAH saat ini terus bekerja secara intensif untuk membahas bagaimana meningkatkan efektivitas dan efisiensi dari pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengkritisi rendahnya serapan pupuk subsidi yang baru mencapai 32,6% dari total alokasi 9,55 juta ton.
Aplikasi digital I-Pubers memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi, karena cukup dengan membawa KTP asli ke kios.
Kementan pastikan distribusi pupuk subsidi tepat sasaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved