Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk menghentikan SMS penawaran yang marak terjadi.
"Saya meminta agar SMS marketing dilarang total karena mengganggu hak privasi konsumen," ungkap Tulus dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (23/9).
Tulus menuturkan banyak konsumen yang tidak suka dengan SMS penawaran, seperti pengajuan kredit, penjualan pulsa atau penawaran hadiah yang tidak jelas sumbernya.
Ia menekankan SMS dari BNPB atau Satgas masih dianggap wajar bagi konsumen.
"SMS itu tidak ada gunanya bagi konsumen, kecuali untuk kepentingan dan keuntungan operator seluler saja. Saya tolerir hanyalah SMS untuk public services, seperti dari Satgas covid-19 dan sejenisnya," tukas Tulus.
Baca juga: OJK Larang Fintech Tawarkan Produk lewat SMS
YLKI sudah menyampaikan ke BRTI untuk menghentikan SMS penawaran tersebut. Tulus menegaskan, BRTI harus mengusut oknum yang sengaja mengirimkan SMS liar ke konsumen.
"Harus diusut adanya dugaan penjualan data pribadi milik konsumen oleh oknum operator. Itu yang saya minta pd rapat dengan BRTI," ujar Tulus.
"Intinya, kalau yang terkait SMS promosi yang merupakan kerja sama antara operator seluler dengan mitra, kita minta u BRTI melarangnya," pungkasnya.(OL-5)
Pemerintah harus menelusuri rantai pasok makanan tersebut agar kualitas hidup masyarakat tidak makin terancam. Terlebih camilan tersebut diketahui banyak beredar di kalangan anak-anak.
Aturan anyar BPOM tersebut sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang bertujuan melindungi hak-hak konsumen, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang benar.
Survei YLKI menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami makna label hemat energi pada produk AC.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
Platform aduansalahsusu.id. merupakan sarana bagi masyarakat untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait konsumsi dan promosi kental manis.
YLKI mencatat dalam pelaporan komoditas jasa keuangan, aduan mengenai pinjol mendominasi dengan persentase 50% di sepanjang 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved