Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ekonom senior Universitas Indonesia Faisal Basri menyatakan pabrikan rokok asing berskala global menahan produksinya agar terhindar dari membayar tarif cukai yang lebih tinggi.
Hal itu disebabkan struktur tarif cukai rokok di Indonesia yang masih menganut banyak lapisan (layer) memiliki celah untuk dimanfaatkan. “Dia (perusahaan asing) tidak mau meningkatkan produksi sampai batas miliar layer-nya. Karena kalau layer-nya naik seperti Marlboro atau Djarum, mereka akan terkena cukai paling tinggi,” tegas Faisal dalam sebuah diskusi di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Melalui strategi ini, para pabrikan asing melakukan modifikasi penjualan dengan cara menurunkan jumlah batang dalam sebungkus rokok atau mendorong penjualan produknya secara eceran per batang sehingga tampak lebih murah.
Kepala Tim Riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia Teguh Dartanto menilai kebijakan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok memang tidak mudah dan membutuhkan konsistensi dalam implementasinya.
Saat ini pemerintah akan melakukan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai rokok yang masuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi mendukung perjuangan masyarakat petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menolak beragam upaya yang akan menggiring pemerintah memberlakukan simplifikasi penarikan cukai rokok pada 2021 mendatang.
“Sebagian besar masyarakat petani tembakau hidup di daerah perdesaaan. Dengan demikian, kebijakan simplifikasi penarikan cukai akan memberatkan petani tembakau,” papar Budi Arie Setiadi kepada pengurus APTI, kemarin, di ruang kerjanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain, Ketua APTI Jawa Barat Suryana, Ketua APTI Nusa Tenggara Barat (NTB) Sahmihuddin, dan pengurus APTI NTB Samsurizal. (Ant/E-1)
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menargetkan penambahan layer atau lapisan baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved