Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENGAMAT Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menyatakan negara harusnya memberikan kompensasi kepada PT Perusahaan Listrik Negara Persero (PLN) atas keringanan biaya untuk pelanggan ditenga pandemi covid-19.
Menurutnya, hal ini menyangkut pada sistem pertahanan keuangan PLN samai 2020 mendatang.
Seperti yang diketahui, keringanan biaya listrik itu berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020 dibutuhkan dana sekitar Rp3,5 triliun. Untuk perpanjangan dan perluasan kebijakan itu tentunya dibutuhkan biaya yang lebih besar lagi.
"Beban biaya itu mestinya harus ditanggung oleh negara dengan memberikan kompensasi kepada PLN, yang dialokasikan pada APBN, sehingga PLN masih dapat mempertahankan kinerja keuangan dicapai pada 2020 mendatang," kata Fahmi, Selasa (19/5).
Ia mengatakan, jika beban biaya itu harus dibebankan sepenuhnya kepada PLN tentunya akan mengurangi perolehan Laba Usaha PLN, bahkan tidak menutup kemungkinan PLN akan menanggung kerugian pada tahun berjalan.
Fahmy menjelaskan, PLN pun telah berhasil mempublikasikan Laporan Keuangan 2019 audited relatif tepat waktu. Berdasarkan Laporan Keuangan yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 2019 PLN kembali meraub Laba Operasi setelah Subsidi Pemerintah sebesar Rp44,16 triliun, dengan Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp81,66 triliun.
EBITDA merupakan salah satu ukuran kinerja keuangan perusahaan yang mengukur perolehan pendapatan dalam satu periode akuntansi. EBITDA digunakan oleh investor, pemegang saham, dan lembaga pemeringkat dalam menentukan nilai perusahaan, yang fokus pada pendapatan usaha.
Baca juga: Raih Laba Rp4,32 T, Ini Kinerja Keuangan PLN 2019
Secara rinci, dalam kondisi tarif listrik yang tidak dinaikkan sepanjang tahun 2019, PLN berhasil membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp285,64 triliun, meningkat 4,67% dibanding Pendapatan Usaha pada 2018 yang mencapai Rp194,4 triliun. Kenaikan Pendapatan Usaha itu lebih ditopang oleh kenaikkan volume penjualan setrum, yang mencapai sebesar 245,52 Terra Watt hour (TWh), naik 4,65% dibanding 2018 yang penjualan kWh mencapai sebesar 234,62 TWh.
Seiring dengan peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang sudah mencapai 98,89% pada Desember 2019, peningkatan volume penjualan kWh pada 2019 ini didukung oleh adanya pertumbuhan jumlah pelanggan yang telah mencapai 75,7 juta, naik sebanyak 3,8 juta pelanggan dari 71,9 juta pelanggan pada 2018. Sedangkan daya tersambung mencapai 136.600 MVA pada 2019, bertambah 7.700 MVA dari posisi akhir Desember 2018 sebesar 128.900 MVA.
Untuk mendukung peningkatan volume penjualan sepanjang 2019, PLN telah berhasil menambah kapasitas terpasang pembangkit listrik sebesar 4.588 Mega Watt (MW), dari 57.646 MW pada 2018 menjadi 62.234 MW pada 2019. Jaringan transmisi khususnya untuk evakuasi daya pembangkit yang telah beroperasi meningkat 6.211 kilometer sirkuit (kms) dari 53.606 kms pada tahun 2018 naik menjadi 59.817 kms sampai dengan akhir tahun 2019, dan penambahan kapasitas Gardu Induk sebesar 17.507 Mega Volt Ampere (MVA) dari 131.164 MVA pada tahun 2018 menjadi 148.671 MVA.
Perolehan laba operasi sebesar Rp44,16 triliun itu juga diperoleh dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh PLN dalam mengendalikan biaya energi pembangkit, yang dapat menurunkan harga pokok penyediaan (HPP) listrik. Hasil audit subsidi dan kompensasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) menunjukkan terjadinya penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP) tahun 2019 dibandingkan 2018, yang menunjukkan hasil dari upaya efisiensi yang dilakukan oleh PLN selama tahun 2019.
"Dari perolehan Laba Usaha dan EBITDA, serta efisiensi dicapai PLN tidak berlebihan dikatakan bahwa kinerja keuangan PLN 2019 meningkat cukup signifikan dibanding periode 2018," ungkap Fahmi.
Hanya saja, lanjutnya, Laba Usaha dan EBITDA itu belum dikurangi dengan pengeluaran insentif tarif listrik untuk meringankan beban rakyat miskin dan rentan miskin.
Untuk menjalankan kebijakan Presiden Joko Widodo, PLN memutuskan untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50% bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. (A-2)
Hingga Juni 2024, infrastruktur penukaran baterai atau SPBKLU sebanyak 2.200 unit sudah disiapkan PLN dan mitra
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyetor dividen sebesar Rp3,09 triliun kepada negara. PLN mencatat angka setoran terbaru itu lebih tinggi dibandingkan 2022 yang hanya Rp2,19 triliun.
PLN EPI tengah mengimplementasikan program co-firing, yaitu substitusi batu bara dengan biomassa pada rasio tertentu
DPP Partai Demokrat memastikan Andi Arief tidak lagi menduduki jabatan strategis di partai. Hal ini menyusul penunjukkan Andi Arief sebagai Komisaris PLN
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus meningkatkan fitur dan layanan di aplikasi PLN Mobile demi mengakomodir kebutuhan masyarakat.
PT Petrindo Jaya Kreasi membukukan laba bersih sebesar US$30 juta pada semester pertama 2024. Angka itu mengalami peningkatan dari posisi laba US$11 juta di semester pertama 2023.
Penyaluran kredit dan pembiayaan pada semester pertama 2024 tercatata sebesar Rp352,06 triliun
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan selruh entitas anak perusahaannya berhasil mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba Rp29,9 triliun pada triwulan II 2024.
Di semester I 2024, Unilever mencatat penjualan bersih sebesar Rp19,0 triliun dengan laba bersih sebesar Rp2,5 triliun.
Komisi VI DPR RI mengapresiasi BNI atas kinerja yang apik di sepanjang tahun ini. Perseroan juga dinilai inovatif karena menghadirkan terobosan berupa produk digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved