Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Fraksi Partai NasDem DPR RI Ahmad Ali mengatakan Covid-19 telah membuat sektor yang paling terkait dengan kebutuhan dasar dan hajat hidup orang banyak, yakni ekonomi menjadi tersendat. Ia menambahkan meski secara teoritik pandemi Covid-19 memiliki akhir, namun koreksi terhadap sektor ekonomi sudah terjadi dan akan menyisakan dampak-dampak lanjutannya.
“Kenyataan ini mengharuskan setiap pemangku kebijakan di suatu negara haruslah cermat terhadap setiap dialektika yang berlangsung akibat pandemi Covid-19 ini," kata Ali, Kamis (15/4).
Baca juga: Analisis Kondisi Perbankan Akibat Dampak Korona adalah Hoaks
Ali mengingatkan bahwa krisis ekonomi global sudah di depan mata. Fraksi Partai NasDem meminta pemerintah siap siaga menghadapi setiap kemungkinan yang terjadi, tanpa menurunkan kewaspadaan dan upaya untuk terus mengatasi wabah Covid-19 di Indonesia.Pemerintah, kata dia, harus menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar krisis ini tidak berdampak terlalu dalam bagi kehidupan ekonomi di Tanah Air.
"Fraksi Partai NasDem memandang, dalam hal upaya merespons dampak-dampak yang akan timbul akibat krisis global, terutama pascaberakhirnya pandemi Covid-19 nanti, RUU Ciptaker kiranya bisa menjadi jawaban," kata Ali.
Syaratnya, Ali menambahkan, tujuan menyehatkan iklim investasi dengan kemudahan perizinan yang ada di RUU Ciptaker harus menjadi fokus utama dalam pembahasannya. Sesuai dengan semangat yang melatarinya, salah satu omnibus law ini haruslah menjadi sebuah terobosan dalam kehidupan ekonomi nasional.
"Bukan malah sebaliknya, menjadi bahan perdebatan yang menguras energi anak bangsa dan mendapatkan penolakan dari berbagai pihak dan kalangan," ungkapnya.
Ali menambahkan ketika krisis ekonomi dunia berlalu dan pandemi Covid-19 berakhir nanti, semua negara akan berlomba untuk menjadi tempat terbaik dan ternyaman bagi kemudahan berinvestasi.
Menurutnya, dengan fokus pada kemudahan investasi dan debirokratisasi perizinan, RUU Ciptaker akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk turut bersaing dengan negara lain serta menjadi awal dalam upaya membangun kembali ekonomi nasional Indonesia. (OL-6)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved