Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ke DPR. Dari hasil pembedahan yang dilakukan oleh berbagai pihak, ada beberapa pasal yang dianggap berpotensi mengurangi hak pekerja.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene menegaskan, hak pekerja tidak boleh hilang. Pihaknya akan memantau pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Iya lah (hak pekerja tidak boleh hilang). Kami akan mengawal melalui fraksi," kata Felly di Jakarta, Sabtu (15/2).
Baca juga: Wapres Jelaskan Diubahnya Nama RUU Cipta Kerja
Politikus NasDem itu belum bisa memastikan apakah pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan oleh Komisi IX atau alat kelengkapan dewan (AKD) lain. Kemungkinan besar akan dibahas pada tingkat Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).
Baca juga: Banyak Perda Diakui Persulit Investasi
Meskipun begitu, Felly memastikan akan mengawal proses tersebut. Komisi IX akan menyampaikan pandangan mereka melalui perwakilan fraksi di Baleg atau Pansus.
"Tinggal nanti fraksi ini memberikan penguatan kepada Baleg memberikan materi apa yang menyangkut tenaga kerja. Jangan sampai kebobolan," ujar dia.
Baca juga: Buruh Tak Setuju Adanya Jaminan Kehilangan Pekerjaan di RUU Cipta
Anggota Komisi IX DPR Obon Tabroni menambahkan, upaya mempermudah investasi tidak akan mengorbankan hak para pekerja.
"Itu kan masih banyak persoalan lain terkait investasi tanpa harus mengubah sesuatu yang sekarang ini di buruh itu sudah mereka dapatkan," kata Obon.
Dia memastikan, dalam pembahasan nanti akan mengundang pihak terkait, seperti serikat pekerja. Sehingga, regulasi sapu jagat tersebut tidak mengorbankan para pekerja.
Seperti diketahui, hak pekerja dianggap dikurangi dalam draf RUU Cipta Kerja. Di antaranya penghapusan upah minimum kabupaten/kota, besaran pesangon PHK berkurang, penghapusan cuti haid pertama, keperluan pernikahan, kematian serta pekerja dikontrak seumur hidup. (X-15)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Dalam meningkatkan kompetensi angkatan kerja, Prakerja tak bisa sendirian. Kolaborasi dengan kampus, lembaga pelatihan, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah, sangat penting.
Tidak hanya itu, RASA Group juga telah merambah ke sektor ritel dengan minuman karbonasi malt dengan merek Ramoe serta cokelat premium dengan merek Chocolatie Maison.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved