Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong percepatan penetapan dokumen rencana zonasi (RZ) ruang di laut sesuai amanat UU 32/2014 tentang Kelautan dan PP 32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut. Dokumen tersebut akan menjadi basis dan ujung tombak pemanfaatan sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil selama 20 tahun ke depan secara berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Aryo Hanggono dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Perencanaan Ruang Laut di Bogor, Selasa (11/2).
Selain itu, menurut Aryo rencana zonasi diperlukan sebagai alat yang efektif untuk meminimalkan konflik antara pengguna sumber daya sehingga pengelolaan ruang laut menjadi lebih efektif.
“Direktorat Perencanaan Ruang Laut (KKP) harus fokus menyelesaikan penyusunan dan penetapan dokumen perencanaan ruang laut yang meliputi Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN), Rencana Zonasi Kawasan Antar Wilayah (RK KAW), dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT), dengan menciptakan terobosan-terobosan baru,” ujar Aryo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2)..
Lebih lanjut Aryo menerangkan, pemerintah tidak hanya mengejar waktu dalam menetapkan penataan ruang di laut namun juga tetap memperhatikan kualitas karena akan digunakan sebagai referensi utama untuk pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, proses penyusunan RZ harus transparan dan melibatkan kementerian/lembaga, pemda, dan stakeholder terkait lainnya.
“Penyusunan dan penetapan dokumen Rencana Zonasi harus transparan. Transparansi menjadi kata kunci yang utama dalam perencanaan ruang laut, baik dalam proses maupun hasilnya. Transparansi harus dimulai dari proses FGD,” jelas Aryo.
Hingga saat ini telah terbit sebanyak 24 Peraturan Daerah Provinsi tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), dan 3 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang RZ KSNT. KKP juga telah menyelesaikan 51 dokumen RZ KSNT Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), 14 dokumen RZ KSN yang sedang proses menuju Perpres, dan 15 dokumen RZ KAW.
Tidak kalah pentingnya yang harus diperhatikan dalam perencanaan ruang laut, yaitu tentang Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut. Sesuai Program Prioritas KKP 2020-2024, penataan regulasi diarahkan pada penyederhanaan perizinan dan penyusunan regulasi untuk membangun kelautan dan perikanan. KKP perlu menyiapkan sistem dan alat yang dapat mempermudah perizinan pemanfaatan ruang laut, serta dapat diikuti oleh pemohon izin.
“Prosesnya bisa diikuti oleh yang meminta izin. Perizinan harus lebih dipermudah, tetapi kualitas harus tetap dijaga. Oleh karena itu perlu disiapkan sistem dan alatnya,” pungkas Aryo.
Disamping itu, Aryo menekankan pentingnya penggunaan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
Selanjutnya,untuk akselerasi penetapan dokumen perencanaan ruang laut harus sesuai dengan tahapan yang berlaku dan untuk pengendalian kegiatan diharapkan pengawasan internal dapat bekerja maksimal untuk memastikan kegiatan dapat berjalan sesuai rencana.
Rakernis Perencanaan Ruang Laut yang dilaksanakan selama dua hari dihadiri seluruh pegawai lingkup Dit. PRL, BPSPL Denpasar, dan BKKPN Kupang. Rakernis dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional KKP yang telah diselenggarakan pada bulan Januari lalu dan guna persiapan Rakornis lingkup Ditjen PRL yang rencananya akan diselenggarakan pada minggu ke-4 bulan Februari 2020. (OL-13)
Warga pesisir Pantai Pangandaran kembali menggelar tradisi Hajat Laut, sebuah ritual syukur tahunan yang meriah, dengan acara larung sesaji ke tengah laut
Putu berharap kehadiran kapal OceanX ini dapat membantu memperkenalkan kekayaan laut Indonesia kepada dunia
KAPAL nelayan asal Kabupaten Rembang, KM Soneta, yang mengangkut 16 anak buah kapal (ABK) di Perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, tenggelam.
OAKWOOD Suites Kuningan Jakarta bersama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta menggelar aksi penanaman 2.000 mangrove dan pembersihan laut di pesisir Jakarta.
MAJELIS Hakim Pengadilan Negeri Batam, pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024 telah memutus perkara pencemaran Laut Natuna Utara Perairan Indonesia dengan terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz
Kolaborasi OceanX dengan Tanoto Foundation akan melibatkan sejumlah pengajar dan pelajar dalam pendidikan sektor kelautan yang berkualitas dan mudah diakses secara luas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved