Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyebut proyek penggalian gas alam LNG Abadi saat ini sudah memasuki tahap tender kajian awal desain (front end engineering design/FEED). Tahapan proyek itu dipercepat setelah Presiden Joko Widodo menetapkan proyek LNG Abadi sebagai program strategis nasional.
"Sekarang kita masuk di desain FEED. Itu sekarang sedang ditenderkan siapa yang akan mengerjakannya," terang Dwi dalam sosialisasi proyek LNG Abadi ke industri nasional penunjang hulu migas ke sejumlah asosiasi dan perusahaan yang bergerak di bidang energi, di Jakarta, kemarin.
Diakui Dwi, proyek LNG Abadi yang mulai dikerjakan pada 2000 sempat berjalan lambat saat mengeksplorasi sumur pertama di Blok Masela.
Namun, begitu keluar instruksi dari Presiden Jokowi untuk memasukkannya sebagai program strategis nasional, langsung dibentuk empat grup kerja untuk mempercepat pengerjaan.
Empat grup kerja itu menangani FEED, perizinan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), pemasaran gas, dan penjajakan investor.
"Untuk pembeli gas, kita sudah dapat gambaran dari PLN, mungkin akan membeli 2-3 juta ton per tahun. Hanya kalau PLN itu masih menunggu RUPTL-nya dan persetujuan RUPTL (rencana usaha penyediaan tenaga listrik)-nya ke depan seperti apa. Kemudian dari LNG Japan Corporation juga sudah menyampaikan keminatannya. Sekarang barangkali 40%-50% dari produksi, sudah ada yang menyatakan minat," papar Dwi.
Di kesempatan yang sama, Dwi menambahkan, proyek penggalian gas alam LNG membutuhkan anggaran Rp65 triliun atau 26% dari total biaya proyek yang dikeluarkan.
Diperkirakan, produksi lapangan gas Abadi akan terjadi pada paruh kedua dasawarsa 2020-an. (Hld/E-2)
Komitmen ketahanan energi terwujud lewat perpanjangan kontrak bagi hasil untuk WK Ketapang di Utara Pulau Madura. Dengan perpanjangan kontrak ini, Petronas terus beroperasi hingga 2048.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perluĀ membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas (migas) sebesar 15,7 miliar dolar Amerika SerikatĀ
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
Kesepakatan kerja sama gas bumi ini terdiri dari 27 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG), 2 Memorandum of Understanding (MoU) dan 1 Novasi.
perlu ada sinergi yang baik antar kementerian/lembaga dan stakeholder untuk menciptakan iklim investasi di sektor hulu minyak dan gas (migas) Indonesia menarik di mata investor
SKK Migas menjaring calon pembeli gas alam cair (LNG) karena adanya besarnya potensi gas di Blok Masela, Maluku.
Berbagai perusahaan migas di Asia Tenggara juga mengakui keandalan SDM Pertamina. Termasuk Petronas, Vietnam Oil, dan perusahaan migas Thailand.
Perjanjian jual beli ditandatangani pada 25 Juli 2023 dan persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI diperoleh pada 4 Oktober 2023
Adapun skema pengoperasian blok tersebut kombinasi antara offshore atau di laut lepas dan onshore atau pekerjaan di daratan hingga daerah garis pantai untuk eksplorasi minyak dan gas bumi.
Kehadiran PHE di Blok Masela akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Hal itu sangat berarti bagi Maluku dan juga Indonesia bagian timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved