Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KANTOR BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini disebut BP Jamsostek Cabang Jakarta Cilandak menggelar Sosialisasi Program dan Manfaat BP Jamsostek di Lingkungan Direktorat Jendral (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Rabu (11/12).
Dalam waktu dekat baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)/non-ASN setempat akan didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek.
Dalam acara Sosialiasi Program dan Manfaat BP Jamsostek, hadir Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring, Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih, dan Sekretaris Ditjen Cipta Karya T. Iskandar serta Kabag Keuangan dan Umum Ditjen Cipta Karya Darwanto.
Dalam sambutannya, Darwanto mengatakan bahwa acara sosialisasi dihadiri kurang lebih sebanyak 150 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta Cotta Sembiring menjelaskan kepada para peserta sosialisasi mengenai perubahan nama dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi BP Jamsostek.
Perubahan tersebut, kata Cotta, sejalan dengan transformasi, berdasarkan UU 24/2011 PT Jamsostek bertransformasi menjadi badan hukum publik bernama BPJS Ketenagakerjaan.
”Jadi BPJS itu ada dua, yaitu BPJS Kesehatan yang menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan dengan peserta wajib seluruh warga negara Indonesia. Dan kami adalah BPJS Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan empat program untuk seluruh pekerja baik formal maupun informal,” ungkap Cotta.
Di hadapan para peserta sosialisasi, Cotta menjelaskan empat program BP Jamsostek yang terdiri dari JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).
”Kami ditunjuk oleh negara untuk menjalankan empat program tadi dan sebagai lembaga pemerintah yang segala langkah kami diatur oleh regulasi. Termasuk kewajiban menyosialisasikan program ini kepada stake holder kami, termasuk kementerian dan lembaga pemerintah,” ujar Cotta.
Cotta menegaskan bahwa BP Jamsostek tidak bisa bekerja sendiri untuk memperluas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tapi, perlu kerja sama dan dukungan semua pihak. ”Termasuk pegawai non-ASN lembaga pemerintah berhak mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut Cotta, berdasarkan data tren kecelakaan kerja yakni 40% terjadi di jalan raya. Karena berlalu-lintas merupakan bagian dari aktivitas kerja sehari-hari dari pekerja. ”Maka sebagai langkah positif tentu adalah segera untuk melindungi pegawai non-ASN sebagai peserta BP Jamsostek,” kata Cotta.
Ia juga menjelaskan iuran menjadi peserta BP Jamsostek tidaklah mahal dan iurannya yang diberlakukan menyusuaikan kemampuan penghasilan pekerja. ”Peserta yang meninggal biasa ahli waris mendapatkan Rp24 juta, padahal kalah dihitung dari premi pekerja informal misalnya Rp 24 juta itu baru tercapai setelah iuran 294 tahun,” tuturnya.
Sementara itu, untuk pelayanan kesehatan saat kecelakaan kerja, peserta dibiayai tanpa batas. ”Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) itu unlimited cost berapun akan di-cover. Kami sekarang lagi menangani pemulihan tukang ojek online, kasus gegar otak sampai biaya Rp 1,8 miliar terus dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter,” papar Cotta.
Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris menerima santunan tunai 48 kali upah peserta. ”Program ini sebagai wujud hadirnya negara untuk melindungi seluruh pekerja,” ujar Cotta.
Begitu pula manfaat berikutnya adalah JHT dan JP. ”Jaminan Pensiun di sini sama dengan pensiun PNS yang turun sampai ahli waris,” ungkapnya.
Selain itu, ada pemberian beasiswa untuk anak dari peserta BP Jamsostek yang meninggal dunia. ”Sekarang total beasiswa sampai Rp 173 juta untuk dua anak pekerja.Pembiayaan mulai dari anak SD hingga perguruan tinggi,” beber Cotta.
Sementara itu Sekretaris Ditjen Cipta Karya T. Iskandar mengatakan pihaknya tertarik untuk menjadi peserta BP Jamsostek karena manfaatnya. Rencananya baik karyawan ASN maupun non-ASN akan segera mendaftar peserta BP Jamsostek.
”Sementara ini karyawan hanya memegang kartu BPJS Kesehatan. Nah, lalu bagaimana dengan perlindungan kecelakaan kerja. Untuk itulah Ditjen Cipta Karya mengkaji manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” paparnya.
Iskandar mengaku perlindungan kecelakaan kerja memang menjadi kebutuhan dari karyawan Ditjen Cipta Karya yang relatif memiliki risiko tinggi dalam bertugas.
Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyatakan pihaknya siap melayani akuisisi kepesertaan seluruh pegawai non-ASN Ditjen Cipta Karya maupun di lingkungan Kementerian PU PR pada umumnya.(OL-09)
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Akumulasi saldo JHT dan dana hasil pengembangannya bisa dicairkan setelah pekerja pensiun ataupun sudah tidak lagi bekerja.
Rumah di Jalan Lawu, Ketapang, Kota Probolinggo, Jawa Timur, itu sudah terlihat bergeliat.
BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan mengunjungi PT Indokomas Buana Perkasa yang memberdayakan pekerja penyandang disabilitas sebagai karyawan tetap.
Seluruh atlet HSS dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan RS Brawijaya Saharjo, segala risiko yang dialami saat bertanding akan dibiayai secara unlimited.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai peran dan fungsi, termasuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan, mengumpulkan dan mengelola dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved