Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, mengungkapkan pemerintah tengah berproses untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan untuk disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada September mendatang.
Sofyan mengungkapkan, salah satu materi yang diperbarui dalam RUU Pertanahan ialah mengenai aturan sistem informasi pertanahan dan kawasan yang akan dibuat secara terpadu.
"Undang-undang ini tentu ada kaitan dengan Kementerian Lembaga yang lain. Untuk itu kita memperkenankan dengan sistem informasi tanah dan kawasan terpadu, agar masyarakat juga tahu mana haknya serta izin dari pertanahannya," kata Sofyan di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Sofyan menyatakan, Undang-Undang Pokok Agraria yang dibuat pada 1960 lalu membutuhkan pembaruan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan agar UU tersebut tetap relevan dengan perkembangan zaman.
"Yang selama ini gak diatur, kita atur. Diharapkan nanti UU Pertanahan yang baru bisa mengatur masalah pertanahan yang sejak 1960 tidak pernah dicover," ucapnya.
Selain itu, Sofyan mengatakan pemerintah juga akan merevisi terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Dirinya mengungkapkan, masa perpanjangan bisa HGU dan HGB bisa mencapai 90 tahun.
"Perpanjangannya adalah 30 (tahun). sekarang kita mengusulkan 35 (tahun) tambah 35 (tahun) dapat persyaratan tertentu tambah 20 tahun, jadi 90 tahun. Tapi itu belum disahkan," tuturnya.
Baca juga: DPR Sulit Sahkan RUU Pertanahan Jika Pemerintah Belum Satu Suara
Selanjutnya, Sofyan menyebut pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Mahkamah Agung untuk menyelaraskan aturan yang berlaku guna memberikan keadilan dalam kasus sengketa tanah.
"Kita akan komunikasi dengan MA. Karena sekarang sengketa tanah kita tidak bisa eksekusi karena keputusan perdata beda, tata usaha beda, pidana beda terhadap tanah yang sama. Kita rasakan perlunya ada keadulan yang koheren," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Wapres Jusuf Kalla diminta Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan RUU Pertanahan. Untuk itu, JK telah memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/kepala BPN Sofyan Abdul Djalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada Pertemuan itu, JK meminta tiap kementerian untuk menyusun tugasnya yang terkait dengan tanah dan lahan sambil meneliti RUU Pertanahan dan menjelaskan tugas setiap kementerian yang dikaitkan dengan isi pasal-pasal dalam draft RUU Pertanahan. (A-4)
Integrasi atau penggabungan dia kawasan memiliki dampak bagi keduanya. Apalagi integrasi dua negara, simak dampaknya berikut.
Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali mengalami penambahan muatan-muatan pasal usulan perubahannya
PEMERINTAH sudah saatnya memiliki pertahanan siber yang dikelola oleh sumber daya manusia yang mumpuni. Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
Serangan ransomware dalam PDNS 2 dianggap sangat memalukan bagi Indonesia.
TNI seharusnya fokus di bidang pertahanan dan keamanan.
UNDANG-Undang No.17/2011 menyebutkan intelijen negara berperan melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved