Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, law firm yang akan mewakili Indonesia untuk menggugat Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO) akan segera diputuskan dalam waktu dekat.
Saat ini, kata dia, pemilihan law firm sudah mengecurut ke lima dari sembilan law firm yang ada.
"Posisinya saat ini tim kecil akan menetapkan kemungkinan dalam waktu dekat law firm-nya siapa," kata Oke saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (19/6).
Namun, ia pun masih belum bisa menyampaikan berapa law firm yang akan ditunjuk nantinya.
Baca juga : UE: Indonesia Berhak Mengadu ke WTO Soal Sawit
Saat ditanyakan kapan Indonesia akan mendaftarkan gugatannya ke WTO, Oke mengatakan bahwa itu nantinya akan diputuskan oleh law firm.
"Itu nanti law firm yang menentukan, kapan tepatnya," kata Oke. Sebelumnya dalam konsultasi, lanjutnya, semua law firm menyampaikan bahwa pengajuan gugatan dilakukan setelah Delegated Act dipublikasikan di Jurnal Uni Eropa.
Ia pun menyampaikan bahwa tidak ada batasan waktu kapan Indonesia bisa mengajukan gugatan. Hal itu, kata dia, tergantung dari kesiapan Indonesia sendiri.
"(Pengajuan gugatan) Itu setelah kita menunjuk law firm dan menyiapkan segala aspeknya. Tidak ada kata terlambat karena gugatan ini dapat dilakukan setiap saat," terangnya.
Nantinya, setelah mendaftarkan gugatan ke WTO, kata Oke, proses gugatan tersebut akan berlangsung sekitar 1,5 tahun.
"Nanti ada tahapan konsultasi, negosiasikan, apakah gugatan ini berlanjut. Kalau tidak ada kesepakatan tentunya akan meminta WTO untuk membentuk panel dan dari situ prosesnya 1,5 tahun dari mulai mendaftarkan ke WTO," tuturnya.
Sebagai informasi, pemerintah akan mengajukan gugatan terkait diskriminasi sawit oleh Uni Eropa ke WTO.
"Kita keberatan dengan kebijakan Uni Eropa terkait RED II dan Delegated Act," pungkas Oke. (OL-7)
HARGA komoditas energi Indonesia pada tahun ini terutama di kuartal kedua ini terlihat sudah mengalami rebound, namun terbatas. Hal Ini terlihat pada harga komoditas utama ekspor
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Dari 24 invensi yang divaluasi, 16 invelis di antaranya telah dinyatakan lolos seleksi Grant Riset Sawit 2021-2023
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Evi Octavia, menargetkan penerimaan di tahun ini sebesar Rp659,45 miliar.
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Maret 2024 diproyeksikan mengalami surplus senilai US$1,57 miliar.
NEGARA yang bergabung dalam dewan negara produsen minyak sawit, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) menegaskan akan memperjuangkan usaha petani kecil sawit
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang dikeluarkan oleh Uni Eropa (UE) sangat diskriminatif dan dapat merugikan para petani kecil di Indonesia.
“Saya juga meminta agar negara Uni Eropa menghilangkan kebijakan diskriminatif terhadap sawit dan mendukung kebijakan sustainable palm oil Indonesia,"
Dalam waktu dekat, Indonesia dan Malaysia selaku anggota CPOPC, akan melawat ke Uni Eropa untuk menyampaikan penjelasan mengenai ekosistem kelapa sawit yang berkelanjutan.
BENTROKAN, penggerebekan, dan pembunuhan salah satu jurnalis, hanya sedikit serpihan kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina selama 2022. Kutukan, kecaman dunia tidak digubris Israel.
Selama ini kelapa sawit Indonesia telah diperlakukan berbeda dengan produk minyak nabati lainnya di Kawasan Uni Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved