Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Restorasi Gambut (BRG) mulai melakukan supervisi terhadap restorasi gambut 16 perusahaan perkebunan sawit dan perusahaan pengelola Hutan Tanaman Industri (HTI) di lima provinsi.
"Kita baru lihat sawit di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan. Tim pakar gambut dari universitas lokal, kelompok ahli BRG, tim BRG dan Kementan (Kementerian Pertanian) ikut bersama memberikan arahan," kata Kepala BRG Nazir Foead di Singapura, Jumat (3/5).
Ia mengatakan supervisi restorasi lahan gambut perusahaan-perusahaan itu mencakup puluhan ribu hingga ratusan ribu hektare (Ha) lahan gambut.
"Tim sudah melihat dan memberi arahan. Semoga enam bulan ke depan atau kurang, bisa kembali (ke lokasi). Kita lihat apakah sudah memperbaiki sesuai arahan," kata Nazir.
Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG Myrna A Safitri mengatakan total areal konsesi dalam target restorasi BRG yang disupervisi hingga April 2019 sudah mencapai 242.260 Ha.
Menurut dia, BRG memulai supervisi restorasi lahan gambut tersebut dengan uji coba yang dilakukan September 2018 pada dua perusahaan HTI dan 14 perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Supervisi pada lahan gambut milik perusahaan pengelola HTI supervisi dilakukan pada lahan PT Wana Subur Lestari dengan luas konsesi 11.282 Ha dan PT Mayangkara Taman Industri dengan luas konsesi 12.024 Ha.
Sementara supervisi pada perusahaan perkebunan sawit antara lain mencakup lahan milik PT Bahana Karya Semesta (2.391 Ha), PT Primata Kreasi Mas (5.200 Ha), PT Kresna Duta Agro (4.358 Ha), PT Riau Sakti United Plantation (12.064 Ha), PT Riau Sakti Trans Mandiri (6.292 Ha), PT Cakung Permata Nusa (4.773 Ha), dan PT Banyu Kahuripan Indonesia (9.368 Ha).
Supervisi juga dilakukan pada lahan PT Surya Cipta Kahuripan (4.212 Ha), PT Persada Dinamika Lestari (802 Ha), PT Bumi Palma Lestari Persada (6.142 Ha), PT Kimia Tirta Utama (1.270 Ha), PT Guntung Idaman Nusa (14.548 Ha), PT Tabung Haji Indo Plantations (45.229 Ha), dan PT Inti Agro Makmur (9.696 Ha).
Restorasi gambut di areal konsesi bersifat mandatori. Menurut Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, BRG memiliki tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi lahan gambut di tujuh provinsi yang luasnya 2,4 juta Ha, di mana 1,4 juta Ha di antaranya berada di area konsesi. Restorasi ditujukan untuk mencegah kebakaran lahan gambut.
Baca juga: BRG Pulihkan 679.901 Hektare Lahan Gambut di Luar Konsesi
Target kegiatan supervisi dalam peta indikatif restorasi gambut di kawasan lindung mencapai 491.791 ha, di kawasan berizin seluas 1.784.353 Ha, di kawasan budi daya tidak berizin seluas 400.457 Ha. (X-15)
WILMAR telah menerapkan Kebijakan Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi (No Deforestation, Peat and Exploitation/ NDPE)
PDAM belum bisa mengolah air gambut, air banjir maupun air payau untuk bisa menjadi air minum karen instalasi PDAM menggunakan teknologi yang biasanya dipakai pada air baku standar.
Rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk fungsional, salah satunya jadi tas cantik.
Indonesia memiliki luas lahan gambut terbesar ke empat di dunia dan paling besar di dunia untuk lahan gambut tropis (tropical peatland).
Luas lahan yang terbakar setiap tahunnya terus menurun seiring gencarnya upaya penanganan karhutla yang dilakukan.
Sebanyak 72 perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) telah berproses melakukan revisi rencana kerja usaha untuk memenuhi persyaratan dalam perdagangan karbon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved