Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

ASEAN Perkuat Perdagangan Jasa

Andhika Prasetyo andhikal@mediaindonesia.com
25/4/2019 05:40
ASEAN Perkuat Perdagangan Jasa
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita(Fetry Wuryasti /MI)

PARA Menteri Ekonomi se-Asia Tenggara sepakat untuk memperkuat perdagangan jasa antarnegara di kawasan ASEAN.

Kesepakatan itu diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian perdagangan jasa ASEAN (ASEAN Trade in Services Agreement/ATISA) di sela-sela agenda ASEAN Economic Minister (AEM) Retreat Ke-25 di Phuket, Thailand, yang berlangsung pada 23-24 April.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan tercapainya perjanjian itu merupakan sebuah capaian bersejarah. Pasalnya, program tersebut telah diinisiasi sejak Sidang Ke-44 AEM di Kamboja pada 2012 silam.

"ATISA akan meningkatkan akses pasar, investasi, serta peluang yang lebih luas bagi penyedia jasa ke semua negara anggota ASEAN," ujar Enggartiasto melalui keterangan resmi, kemarin

Setelah akses pasar terbuka lebar, kini pemerintah dan pelaku usaha jasa itu sendiri harus bisa berupaya meningkatkan kualitas dan daya saing untuk dapat berkompetisi dengan lawan dari luar negeri. Dengan terimplementasinya ATISA, manfaat tak hanya didapat para pelaku bisnis, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.

"Konsumen di sektor jasa akan mendapatkan keuntungan karena meningkatnya variasi pilihan atas produk-produk jasa yang terlibe-ralisasi dan ditawarkan di ASEAN," tutur Enggar.

Lawan Uni Eropa

Dalam pertemuan itu Indonesia juga menyampaikan pandangan yang dirasa sangat penting.

Mendag Enggartiasto berpesan agar negara-negara di kawasan bisa terbuka dan mempertimbangkan isu-isu baru yang tengah berlangsung.

Pasalnya, ekonomi global kini semakin terintegrasi, baik lintas negara maupun lintas sektor. Sebagai konsekuensinya, setiap negara tidak dapat mengisolasi isu yang semakin mengemuka dalam ekonomi modern.

"Karena itu, ASEAN jangan hanya bersifat defensif, tetapi juga perlu lebih ofensif dalam beberapa isu. Misalnya, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, di situ ASEAN juga memiliki kepentingan," tegas Enggartiasto.

ASEAN pun mengecam sikap Uni Eropa yang kini cenderung proteksionis dan menghambat arus perdagangan produk-produk negara-negara berkembang seperti ASEAN.

"Kami semua sepakat, semua negara anggota ASEAN akan menyusun pernyataan sikap keras atas kebijakan diskriminatif dan proteksionis Uni Eropa yang sangat merugikan ASEAN," tegasnya.

Guncangan yang paling keras dari Uni Eropa ialah soal minyak sawit. Eropa berencana melarang penggunaan minyak sawit sebagai bahan campuran bahan bakar ramah lingkungan (bioenergi). Hal itu tentu saja merugikan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen minyak sawit terbesar dunia.

Saat ini pemerintah telah membentuk satgas untuk menggugat keputusan parlemen Uni Eropa terkait dengan sawit.

Pemerintah Indonesia dan Malaysia juga bertekad membawa sikap diskriminatif itu ke Forum World Trade Organization (WTO).

Bahkan muncul juga wacana untuk membatalkan pembelian barang-barang dari Eropa. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya