Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH siap memboikot produk-produk asal Uni Eropa jika Parlemen Uni Eropa resmi mengadopsi rancangan peraturan Delegated Regulation Supplementing Directive of the EU Renewable Energy Directive (RED) II.
Menanggapi itu, Peneliti Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai pemerintah seharusnya mengambil langkah taktis yang terukur.
"Lebih tepat bukan boikot tapi bisa naikkan pajak atau tarif bea masuk barang dari Eropa," kata Bhima kepada Media Indonesia, Kamis (21/3).
Produk-produk yang bisa dikenakan kebijakan kenaikan tarif tersebut, misalnya pesawat terbang, wine, salmon, susu atau keju. Kebijakan tersebut, kata Bhima, bisa dilakukan secara bertahap mulai dari saat ini.
"Mulai dilakukan bertahap saat ini sebagai bargaining power Indonesia. Setelah putusan keluar baru opsinya makin ditambah bea masuk dan jenis barangnya atau ketika opsinya melunak di EU baru kebijakan retalisasinya dicabut," kata Bhima.
Baca juga : Indonesia Siap Perang Dagang dengan Uni Eropa
Selain itu, lanjut Bhima, pemerintah juga bisa membuka kerja sama impor baru di luar negara-negara Eropa.
"Kalau sekadar wacana boikot cuma gertak sambal tanpa aksi konkret," pungkasnya.
Untuk diketahui dalam draf peraturan Delegated Regulation Supplementing Directive of the EU Renewable Energy Directive (RED) II, minyak sawit (CPO) diklasifikasikan sebagai komoditas yang tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi terhadap lingkungan.
Parlemen Eropa masih memiliki waktu untuk meninjau rancangan yang diajukan Komisi Eropa dalam waktu dua bulan sejak diterbitkan. (OL-8)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved