Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ASOSIASI Logistik Indonesia (ALI) meminta pemerintah menghapus opsi skema subsidi dalam upaya penurunan tarif Tol Trans Jawa untuk angkutan logistik.
Mereka sedianya menyambut baik keputusan pemerintah yang hendak menekan biaya masuk tol, tetapi skema subsidi bukanlah jawaban dari persoalan tersebut.
Ketua Umum ALI Zaldy Ilham Masita mengungkapkan angkutan logistik selama ini sudah menerima banyak manfaat subsidi dari bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Jika pemerintah memutuskan untuk kembali jor-joran memberikan subsidi tarif tol, itu hanya akan membuat sektor logistik semakin manja. Mereka tidak akan berbenah diri untuk menjadi lebih efisien dan berdaya saing.
Dari pada menerapkan skema subsidi, Ilham menilai pemerintah sebaiknya mengoptimalkan regulasi terkait larangan angkutan dengan muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).
Baca juga : Kalla Sebut Tarif Tol Trans Jawa masih Wajar
Ilham mengatakan sebagian besar angkutan logistik truk di Indonesia, dalam proses operasional, itu berlebihan muatan.
Sedianya, perusahaan memaksakan memuat barang berlebih untuk memperoleh efisiensi biaya distribusi dalam satu kali perjalanan.
Tetapi, menurut Ilham, itu malah membuat perusahaan mengalami kerugian besar. Pasalnya, ketika membawa muatan berlebih, truk tidak akan bisa berjalan cepat, sehingga akan membutuhkan bahan bakar lebih banyak.
Selain itu, karena ODOL pula, truk akan lebih sering mengalami kerusakan sehingga biaya perawatan akan lebih besar setiap tahunnya.
"Kalau tidak ODOL, truk bisa lebih efisien dari segi operasional dan perawatan. Biaya itu akhirnya bisa dialihkan untuk membayar tarif tol," jelas Ilham kepada Media Indonesia, Selasa (12/2).
Di sisi lain, dengan tidak adanya truk ODOL, kualitas jalan tol akan bertahan lama, tidak akan sering mengalami kerusakan.
Artinya, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengalami efisiensi dari segi pemeliharaan jalan.
"Kalau truk ODOL tidak ada, BUJT bisa irit dari segi pemeliharaan. Mereka semestinya mengambil keuntungan dari situ, tanpa perlu menetapkan tarif tinggi," lanjutnya.
Jadi, lanjutnya, skema pengoptimalan sanksi bagi angkutan logistik ODOL bisa menjadi pilihan yang menguntungkan semua pihak. (OL-8)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved