Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Perbaiki Transaksi Berjalan, Neraca Jasa Perlu Didorong

Andhika Prasetyo
10/2/2019 18:24
Perbaiki Transaksi Berjalan, Neraca Jasa Perlu Didorong
(MI/Permana)

PEMERINTAH didesak untuk mendorong kinerja neraca jasa guna memperbaiki transaksi berjalan yang terus mengalami defisit.

Ekonom Institute Development of Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengungkapkan pemerintah harus mulai memperbaiki kinerja neraca jasa untuk menopang neraca perdagangan yang kini sulit diharapkan lantaran masifnya impor minyak dan gas.

"Pemerintah harus mengurangi penggunaan jasa kargo asing untuk keperluan eskpor impor karena itu yang paling dominan menggerus neraca jasa," ujar Bhima kepada Media Indonesia, Minggu (10/2).

Baca juga : Ini Strategi Pemerintah untuk Perbaiki Neraca Pembayaran

Terkait Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kebijakan wajib asuransi nasional bagi pengusaha di Tanah Air yang melakukan aktivitas perdagangan luar negeri baik ekspor maupun impor, Bhima menilai langkah itu bisa cukup membantu namun belum akan memberikan dampak signifikan.

"Karena defisit neraca jasa itu ada pada biaya carrier logisticnya," ucapnya.

Selain mendorong penggunaan angkutan jasa kargo untuk ekspor, sektor pariwisata juga harus terus digenjot guna membantu mendorong neraca jasa dan mendongkrak transaksi berjalan.

"Tapi sayangnya sekarang pariwisata malah terkendala kenaikan tiket dan bagasi berbayar. Maskapai harus dipaksa pro dengan hal-hal seperti ini," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya