Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH studi yang dirilis dalam jurnal Current Biology pada 19 Oktober 2020 menemukan sifat tak biasa pada Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). Hewan tersebut ternyata memiliki kebiasaan saling menyakiti satu sama lain meski berada dalam satu habitat.
Hal itu sangat janggal dan sangat jarang terjadi pada hewan lain. Umumnya, hewan tak akan menggunakan racunnya untuk menyerang sesama spesies, kecuali untuk melawan spesies lain.
Hal itu dianggap mengkhawatirkan karena saat ini Kukang Jawa merupakan salah satu hewan yang mulai langka dan dilindungi. Kebiasaan saling menyakiti satu sama lain akan semakin mengancam eksistensi hewan tersebut.
Studi yang dilakukan selama 8 tahun tersebut dianggap sangat valid. Itu karena bahan penelitian sepenuhnya diambil dari lapangan. Dari hasil penelitian ditemukan setidaknya selalu ada 20% dari populasi Kukang Jawa yang mengalami luka akibat serangan dan racun sesama kukang.
"Setiap individu kukang, baik jantan atau betina, selalu berupaya menjadi yang lebih kuat dan berkuasa di satu wilayah. Karena itu mereka selalu saling serang," ujar ahli satwa berbisa di Natural History Museum London, Ronald, Jenner, seperti dilansir Mongabay.com, Selasa, (20/10).
Pada hewan beracun lainnya, racun umumnya hanya digunakan untuk melawan spesies lain. Selain itu, juga umumnya digunakan spesies jantan dalam memperebutkan betina dan wilayah. (M-4)
Nenek moyang harimau berasal dari Asia, bukan Afrika. Mereka berevolusi dan beradaptasi dengan lingkungan Asia, sehingga memiliki karakteristik yang sesuai dengan habitat tersebut.
Seekor harimau Sumatra (Panthera tigris Sumatrae) ditemukan mati terjerat di Sigaruntang, Desa Sungai Pua, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (25/7).
BEA Cukai tunjukkan keseriusannya dalam penanganan perdagangan ilegal satwa dan tumbuhan Indonesia, melalui jalinan kerja sama internasional dengan Foreign Customs Attaché Club (FCAC).
Balai Besar KSDA Riau melakukan pelepasliaran seekor Harimau Sumatra berjenis kelamin betina bernama Puti Malabin di landscape Rimbang Baling Provinsi Sumatera Barat, pada Jum'at (28/6).
Lima satwa itu adalah empat landak jawa dan satu kukang.
Sebanyak tiga pelaku dibekuk di dua lokasi berbeda, dua orang di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan satu orang di Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.
Berdasarkan kajian habitat yang dilakukan pada tahun 2016, maka Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat cukup layak untuk dijadikan lokasi pelepasliaran orangutan.
Kabar gembira datang dari Pusat Konservasi Gajah (PKG) Provinsi Riau. Satu ekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrana) telah lahir pada Sabtu (6/4) pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Bertepatan momen Ramadan yang identik dengan bulan penuh kebaikan dan berbagi, Taman Safari Bali mengadakan kegiatan berbagi melalui campaign #Let'sGoKebaikan.
ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Julie Sutrisno, mengusulkan adanya perubahan terhadap aturan jangka waktu pemeriksaan dan evaluasi Kebun Binatang.
Dengan nuansa sea shore yang estetik, Anda dapat duduk santai sambil menikmati melihat anjing laut berenang, makan dan berputar-putar seolah ia mengajak Anda bermain.
KLHK akan melakukan survei mengenai populasi dan sebaran macan tutul jawa di wilayah Jawa. Program tersebut bertajuk Java Wide leopard Survey (JWLS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved