Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FACEBOOK kini sedang menyelidiki sebuah grup yang diduga melakukan praktik jual-beli jenazah manusia, termasuk tengkorak, jenazah janin, dan mumi yang berasal dari tahun 1700-an. Grup itu berisi pengguna pribadi Facebook yang menawarkan jenazah manusia ke kolektor.
Facebook melarang pembelian atau penjualan bagian tubuh manusia. Sayangnya, pengguna nakal menemukan celah dengan memanfaatkan fitur grup tertutup.
Bagian tubuh yang ditawarkan diklaim berasal dari situs arkeologi atau sejarah di seluruh dunia. Misalnya salah satu penjual mengatakan menjarah tengkorak manusia dari katakomba di Sousse, Tunisia. Tengkorak itu ditawarkan dengan harga US$550 atau sekitar Rp 8juta .
Dilansir dari dailymail.co.ud, investigasi itu dilakukan sejak 10 bulan lalu oleh LiveScience. Mereka menyelidiki daftar item yang ditawarkan untuk dijual ataupun diminta pengguna lain.
Pakar hukum memperingatkan bahwa praktik itu termasuk perbuatan kriminal berdasarkan hukum AS maupun hukum internasional. Praktik itu juga mengancam upaya pelestarian artefak sejarah pada situs arkeologi di seluruh dunia.
"Sangat diragukan bahwa ada orang, bahkan ketika mereka menyumbangkan jasad untuk ilmu pengetahuan, yang pernah berkeinginan atau berharap menjadi suvenir bagi individu lain," ujar Ryan Seidemann dan Christine Halling, dari Kantor Jaksa Agung Louisiana.
"Jelasnya, tulang manusia itu berasal dari kuburan atau proses penguburan yang dimaksudkan agar jasad mereka tetap berada di ruang pemakaman. Sehingga pelanggaran terhadapnya dengan tujuan untuk mencari atau memiliki jasad itu adalah pelanggaran hukum dan etika," jelas mereka.
Di antaranya ada mumi bocah 6 tahun yang diklaim berasal dari tahun 1700-an dan ditawarkan seharga US$12.247 atau sekitar Rp177juta, tengkorak remaja perempuan seharga US$1.300 (Rp18,84juta), tengkorak dari Peru seharga US$10.500 (Rp152,19juta). Beberapa pengguna bahkan memajang janin yang disimpan dalam toples dan menyebutnya sebagai bekas spesimen medis.
Pihak Facebook mengatakan membuka proses investigasi terhadap kelompok itu karena dinilai melanggar persyaratan layanan perusahaan. Meski demikian belum ada pernyataan resmi terkait investigasi tersebut. Tiga grup ditutup karena alasan yang tidak diungkapkan.
Beberapa tahun terakhir, pasar gelap organ tubuh manusia muncul di eBay dan Instagram. Hal itu memicu kekhawatiran bahwa media sosial dan pasar daring dapat membantu mempopulerkan praktik yang sebelumnya sangat langka. (M-4)
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved