Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PADA Selasa (25/10) pengguna internet Indonesia dibuat kelimpungan dengan lumpuhnya aplikasi pesan elektronik WhatsApp.
Kelumpuhan aplikasi ini terjadi selama hampir 2 jam sehingga pengguna tidak dapat menggunakan aplikasi yang biasa digunakan untuk mengirim pesan, baik individual maupun melalui grup.
Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, menyatakan prihatin dengan besarnya ketergantungan pengguna internet Indonesia pada layanan pesan elektronik WhatsApp.
Arif menilai ketergantungan masyarakat pada aplikasi pesan elektronik WhatsApp menjadi indikator bahwa pengguna internet Indonesia telah menjadi bagian dari kolonialisme digital milik platform teknologi besar.
Pasalnya mayoritas pengguna internet Indonesia sangat tergantung dengan layanan aplikasi Over the Top (OTT) asing tersebut dan mengakibatkan kedaulatan dan ketahanan di ruang digital masyarakat Indonesia menjadi sangat rentan terganggu sewaktu-waktu.
"Walau belum ada penjelasan resmi, lumpuhnya WhatsApp telah merugikan sebagian besar masyarakat Indonesia. Terputusnya WhatsApp seharusnya menjadi momentum untuk mengurangi ketergantungan pada OTT asing,” ungkap Arif dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10).
Baca juga: WhatsApp "down" tak bisa diakses hingga tak bisa Kirim Pesan
Arif menyarankan agar masyarakat tidak tergantung pada satu aplikasi dan memiliki alternatif layanan pesan elektronik selain WhatsApp.
Lebih lanjut, APJII mengusulkan kepada pemerintah agar kembali meningkatkan geliat pengembangan aplikasi pesan elektronik buatan Indonesia.
Untuk memastikan layanan pesan elektronik WhatsApp terus andal, APJII menyarankan kepada pemerintah agar aplikasi itu dikenai kewajiban QoS sebagaimana operator telekomunikasi maupun penyelenggara jasa internet yang tergabung di dalam APJII.
Lanjut Arif, jika WhatsApp dikenai kewajiban QoS, maka masyarakat akan semakin tenang dalam menggunakan aplikasi tersebut dan meningkatkan harmonisasi teknis antara WhatsApp dan operator telekomunikasi di Indonesia, yang kemudian dapat diikuti oleh para penyelenggara layanan OTT lainnya.
Manfaat lainnya yang bisa didapat adalah semakin terciptanya ketahanan ruang digital di Indonesia khususnya apabila terjadi kelumpuhan layanan.
Arif juga mengingatkan bahwa kerja sama antara penyelenggara OTT dan operator di Indonesia merupakan amanah dari UU Cipta Kerja dan PP Postelsiar. (RO/OL-09)
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Fitur ini sedang dalam tahap pengujian di Android versi beta terbaru.
Berikut merupakan berbagai contoh kata-kata undangan pernikahan.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Pengguna WhatsApp terkadang menghadapi masalah dengan pesan yang hilang atau terhapus secara otomatis.
Fitur baru disebut sebagai upaya Whatsapp meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan sekaligus menjaga privasi.
Terkadang menerima undangan masuk grup WhatsApp dapat menjadi hal yang membingungkan atau mengganggu jika tidak sesuai dengan keinginan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved