Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
"Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya."
Ghufron mengatakan, saat ini, KPK baru menemukan uang ratusan juta rupiah dari penangkapan ini. Namun, total itu bisa bertambah karena pencarian barang bukti masih dilakukan.
KPK menduga ada penerimaan suap terkait perkara di Pengadilan Negeri Surabaya dari penangkapan ini.
"KPK datang ke Pengadilan Negeri Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi."
Andi mengatakan ada Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan dalam mobil tim KPK saat tiba di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Barang bukti uang dimaksud diduga hanya bagian kecil dari beberapa penerimaan oleh TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)."
"Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022."
"Dengan nilai persentase 15% dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5% dari nilai proyek untuk paket penunjukkan langsung."
Iskandar diduga membantu Terbit memilih pihak rekanan yang akan memenangkan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan di Langkat.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin kemudian menyerahkan diri ke Polres Binjai pada sore hari.
Terbit Rencana Perangin Angin terjerat dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Langkat pada 2020 sampai 2022.
Mereka tiba sekitar pukul 19.51 WIB. Tidak terlihat ada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam rombongan itu.
Ali enggan memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Namun, mereka semua bakal diperiksa lagi setelah tiba di Markas KPK.
Ali mengatakan pendalaman ini butuh dilakukan karena sebagian uang Gafur dipegang oleh tersangka sekaligus Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Pendalaman ini perlu dilakukan karena Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis menjadi tersangka
Nur diduga membantu mengatur keuangan yang diterima dari hasil suap untuk dibelikan kebutuhan pribadi Abdul.
Dia terjerat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara.
Saan mengatakan, OTT dan rencana IKN baru tidak perlu dikait-kaitkan. Pasalnya, kedua hal tersebut berbeda satu sama lainnya.
Rahmat diduga meminta sejumlah uang kepada dengan dalih untuk sumbangan masjid.
Penggeledahan sebagai upaya untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti yang diduga terkait dengan perkara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved